Categories Budaya

KPK Gandeng Pemkab Bekasi Gelar Edukasi Antikorupsi untuk Kepala Sekolah SMP

IAWNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali melanjutkan program Road to School (ROTSO) KPK 2025: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tuan rumah dalam rangkaian kegiatan hari kedua. Kali ini, fokus kegiatan ditujukan kepada para kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Bekasi untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi di dunia pendidikan.

Kegiatan edukatif ini digelar pada Senin (07/07/2025) di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, dan diikuti oleh ratusan kepala sekolah SMP negeri dari berbagai kecamatan, serta pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Agenda ini menjadi momentum sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Herry Herlangga, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan kejelasan hukumnya bagi kepala sekolah agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, tidak ada lagi kepala sekolah yang merasa khawatir atau bingung apakah tindakan administratif mereka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Edukasi seperti ini sangat penting agar tidak ada celah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kontrol sosial”, kata Herry Herlangga.

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa pendidikan adalah titik awal dari pembangunan karakter antikorupsi. Menurutnya, kepala sekolah dan guru berperan sebagai ujung tombak dalam membentuk generasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran.

“Pendidikan antikorupsi tidak bisa ditunda. Ia harus ditanamkan sejak di bangku sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga ke pendidikan tinggi. Tenaga pendidik adalah agen perubahan”, tegas Amir Arief.

Kepala sekolah dinilai memegang posisi strategis dalam pengelolaan anggaran dan pengambilan kebijakan di lingkungan sekolah. Tak jarang, posisi ini membuat mereka rentan terhadap tekanan atau intervensi yang mengatasnamakan pengawasan. Dalam konteks ini, ROTSO KPK hadir sebagai upaya preventif untuk memastikan para kepala sekolah memahami batas kewenangan serta prosedur yang benar dalam tata kelola pendidikan.

Program ROTSO KPK 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya nasional KPK untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai daerah. Setelah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi menjadi daerah kedua di Provinsi Jawa Barat yang mendapat giliran kunjungan. Tahun sebelumnya, program serupa telah menjangkau berbagai wilayah di Sumatera dan Madura.

Dengan selesainya sesi edukasi ini, KPK berharap kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Bekasi dapat menjadi pelopor tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Membangun budaya antikorupsi bukan semata soal penindakan, tapi juga pembentukan karakter sejak dini. Sekolah harus jadi tempat pertama anak-anak belajar tentang integritas”, pungkas Amir Arief. (noor)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like