IAWNews.com – Sebuah pernyataan kontroversial dari seorang anggota DPR RI yang menyebut bahwa “jika ada yang menginginkan DPR dibubarkan, adalah tolol-tololnya orang” memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Ucapan itu dinilai tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat yang digaji dari uang publik.
Salah satu reaksi keras datang dari Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi. Ia menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap arogan sekaligus rendahnya etika politik seorang legislator.
“Kalau sampai seorang anggota DPR menyebut rakyat tolol hanya karena punya aspirasi, maka justru dialah yang lebih tolol dari ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Setidaknya ODGJ masih bisa dimaklumi, sementara anggota DPR seharusnya sehat pikirannya karena digaji dari uang rakyat”, tegas Agus Chepy, Minggu (25/08/2025).
Menurut Agus Chepy, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya siap menerima kritik, bahkan dalam bentuk yang paling keras sekalipun. Sebab, keberadaan DPR bukan hak prerogatif pribadi, melainkan mandat dari rakyat.
“Rakyat berhak menilai dan bahkan berhak kecewa terhadap kinerja DPR. Kalau kinerjanya buruk, lalu muncul wacana pembubaran, itu bagian dari demokrasi. Yang tidak boleh adalah wakil rakyat merendahkan rakyat dengan sebutan tolol”, ujar Agus Chepy.
Selain itu Agus Cheppy juga mengingatkan para legislator untuk menjaga ucapan dan sikap di ruang publik agar tidak memperburuk citra lembaga legislatif. “Jangan sampai DPR makin kehilangan marwahnya gara-gara ulah oknum anggota yang sok pintar tapi miskin etika”, imbuhnya.
Pernyataan bernada kasar itu dinilai memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap DPR, yang selama ini kerap disorot karena rendahnya kinerja, praktik politik transaksional, hingga maraknya kasus korupsi.
“Kalau DPR ingin dihormati, buktikan dengan kerja nyata, bukan dengan melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan rakyat. Ingat, rakyat bisa saja sewaktu-waktu mengingatkan dengan cara yang lebih keras, dan itu sah dalam demokrasi”, pungkas Agus Chepy. (tim/red)