IAWNews.com — Di tengah menguatnya ketegangan geopolitik global dan sorotan terhadap praktik otoritarianisme di sejumlah negara, seruan keras datang dari Indonesia terkait situasi hak asasi manusia di Iran. Jurnalis senior sekaligus aktivis HAM, Wilson Lalengke, mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) untuk segera mengambil langkah konkret menyelamatkan rakyat Iran dari tindakan represif rezim yang berkuasa.
Wilson Lalengke, yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menilai bahwa pendekatan diplomasi normatif tidak lagi memadai menghadapi eskalasi pelanggaran HAM berat di Iran. Ia menekankan bahwa UNHRC memiliki mandat moral dan hukum internasional untuk menghentikan praktik impunitas yang terus berulang.
“Dewan HAM PBB tidak boleh berhenti pada pernyataan keprihatinan. Rakyat Iran berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia internasional tidak boleh menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” kata Wilson Lalengke, Senin (26/1/2026).
Seruan tersebut merespons berbagai laporan internasional yang mengungkap eksekusi massal, penyiksaan di penjara, serta pembungkaman sistematis terhadap kelompok pro-demokrasi di Iran. Dalam perspektif hukum internasional, tindakan-tindakan itu dinilai telah memenuhi unsur Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity) sebagaimana diatur dalam Statuta Roma Pasal 7.
Menurut Wilson Lalengke, kejahatan terhadap kemanusiaan mencakup serangan yang meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil, termasuk pembunuhan, penahanan sewenang-wenang, dan penganiayaan atas dasar pandangan politik maupun keyakinan. Ia menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
“Hak hidup adalah hak kodrati. Pembunuhan sistematis oleh negara merupakan kejahatan luar biasa yang harus dikutuk oleh setiap bangsa beradab,” tegas Wilson Lalengke, yang juga tercatat sebagai Petisioner HAM di Komite Keempat PBB pada Oktober 2025.
Tak hanya menyasar PBB, Wilson Lalengke yang juga lulusan pascasarjana Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris juga menyerukan keterlibatan aktif media internasional, organisasi HAM, selebriti, dan tokoh publik dunia. Menurutnya, kekuatan opini publik global dapat menjadi instrumen politik yang efektif untuk menekan rezim represif.
“Demokrasi bukan semata urusan domestik suatu negara. Ia adalah prasyarat bagi tegaknya hak hidup secara global. Suara para jurnalis dan tokoh publik bisa menjadi cahaya bagi mereka yang kini berada dalam gelapnya penindasan,” kata Wilson Lalengke.
Dalam konteks politik global, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa sejarah telah membuktikan tekanan internasional yang masif kerap memaksa rezim otoriter melonggarkan kebijakan represifnya. Media berperan sebagai pengawas kekuasaan global, sementara figur publik memiliki daya mobilisasi politik yang signifikan di negara masing-masing.
Ia juga menyoroti keberadaan instrumen hukum internasional, seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Iran sebagai dasar kuat untuk menuntut pertanggungjawaban negara. Pelanggaran terhadap kovenan tersebut, kata Wilson Lalengke, membuka ruang bagi tindakan hukum dan politik internasional.
Sejumlah opsi yang dapat ditempuh komunitas global antara lain pembentukan tim pencari fakta independen oleh UNHRC, penerapan yurisdiksi universal terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan, serta sanksi individual berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional bagi pejabat yang bertanggung jawab.
Ditegaskan oleh Wilson Lalengke bahwa hanya dalam sistem politik yang demokratis dan transparan, hak-hak warga negara dapat terlindungi secara berkelanjutan. Sebaliknya, dalam sistem diktator, nyawa manusia kerap diperlakukan sebagai alat legitimasi kekuasaan.
“Kita sedang berbicara tentang martabat manusia. Jika pembantaian atas nama stabilitas dibiarkan di satu tempat, maka preseden itu akan menyebar ke tempat lain,” ujar Wilson Lalengke.
Seruan ini sekaligus menjadi kritik terhadap sikap diam sebagian komunitas internasional. Di era keterbukaan informasi, Wilson Lalengke menilai keheningan merupakan bentuk keterlibatan pasif dalam kejahatan. Ia mendesak Dewan HAM PBB untuk bertindak lebih berani dan tegas dalam menginvestigasi serta menekan rezim Iran.
“Sudah saatnya kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek,” pungkas Wilson Lalengke. (tim/red)

