Categories Rakyat Bicara

Asta Cita Laporkan Akun AI Penghina Presiden Prabowo ke Bareskrim

IAWNews.com — Ruang digital Indonesia kembali memanas. Sebuah unggahan video TikTok berteknologi kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto seolah dikendalikan oleh Presiden sebelumnya, Joko Widodo memicu gelombang kemarahan publik. Video tersebut beredar sekitar 14 November 2025 dan langsung membangkitkan reaksi keras dari masyarakat.

Di berbagai platform, warga yang mengetahui konten itu menyatakan meradang dan marah besar, menganggapnya sebagai bentuk penghinaan serta pelecehan terhadap kepala negara. Suara kemarahan publik itu kemudian mengerucut melalui sikap tegas Asta Cita Kerakyatan Merah Putih, kelompok relawan yang mendukung kebijakan Presiden Prabowo.

Unggahan akun TikTok @dongengklasik, yang menampilkan visual manipulatif berbasis AI, menjadi pemicu utama eskalasi isu. Video tersebut memanfaatkan teknologi deepfake untuk membuat citra digital Presiden Prabowo tampak dikendalikan sosok lain.

Bagi publik, konten itu dianggap tidak pantas. Bagi relawan Asta Cita Kerakyatan Merah Putih, konten itu sudah masuk kategori serangan digital terhadap martabat Presiden RI.

Di kalangan pendukung Presiden Prabowo, khususnya para pedagang pasar di seluruh Indonesia, insiden ini dianggap mencederai rasa hormat kepada pemimpin yang mereka dukung.

Sikap keras muncul dari Direktur Asta Cita Kerakyatan Merah Putih, Drs. H. Hasan Basri, SH, MH.Di dampingi dewan pakar Asta Cita Kerakyatan Merah Putih Doktor Basroni, SH, MH
Menanggapi beredarnya video tersebut, ia menyampaikan rasa berangnya secara terbuka.

“Rakyat meradang dan marah besar atas penghinaan dan pelecehan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kami juga berang! Presiden Prabowo adalah pemimpin yang didukung rakyat, khususnya para pedagang pasar di seluruh Indonesia,” tegas Hasan Basri.

Baginya, unggahan tersebut bukan sekadar konten digital, melainkan tindakan terencana yang harus diusut hingga tuntas.

Asta Cita Kerakyatan Merah Putih secara resmi meminta Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengusut pelaku di balik akun @dongengklasik.

Hasan Basri juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menagih perkembangan kasus ini.

“Kami berjanji untuk terus menagih kepada Bareskrim dan Komdigi agar mengungkap siapa otak intelektual di balik ini semua,” ujar Hasan Basri.

Langkah itu sejalan dengan pernyataan tim sebelumnya yang menyebut bahwa mereka akan datang setiap hari untuk meminta pembaruan perkembangan penyelidikan.

Kasus ini kembali menyoroti cepatnya perkembangan teknologi generatif AI yang kian mampu memanipulasi wajah, suara, hingga gestur seseorang dalam video digital. Perangkatnya mudah diakses, sehingga penyalahgunaannya semakin meluas.

Di Indonesia, penyebaran video deepfake seperti ini berpotensi dijerat dengan UU ITE, pasal-pasal pencemaran nama baik, hingga ketentuan hukum pidana terkait penghinaan terhadap simbol negara.

Meski begitu, penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis AI masih menjadi tantangan besar. Dibutuhkan keahlian forensik digital, pelacakan jejak IP, analisis metadata, dan perangkat investigatif siber untuk mengungkap identitas pemilik akun secara menyeluruh.

Hingga laporan ini dipublikasikan, Bareskrim Polri dan Komdigi belum merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.

Namun kasus ini kini menjadi perhatian nasional bukan hanya karena unsur penghinaan politik, tetapi juga karena menyangkut penyalahgunaan AI, keamanan digital negara, dan reaksi keras masyarakat.

Pertanyaannya kini lebih besar dari sekadar siapa pemilik akun.

Apakah Indonesia sudah siap menghadapi gelombang kejahatan digital berbasis AI yang semakin canggih dan destruktif ?.

Kasus @dongengklasik mungkin akan menjadi salah satu ujian terpenting pada era baru keamanan siber pemerintahan. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like