Categories Hukum & Kriminal,

Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum, Haters Dilaporkan ke Polisi

IAWNews.com – Kuasa hukum Cindy Rizap, Machi Achmad, menyatakan pihaknya resmi mengawal kliennya dalam membuat laporan polisi terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah serta ancaman.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak kliennya setelah muncul berbagai komentar yang dinilai telah melampaui batas. Menurut Machi, sejumlah akun tidak hanya memberikan kritik atau komentar negatif, tetapi juga diduga mengandung unsur fitnah, intimidasi, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Ini bagian dari hak hukum klien kami. Kami menemukan banyak komentar yang memfitnah dan ada juga yang melakukan pengancaman terhadap klien kami, termasuk ancaman terhadap nyawanya,” kata Machi Ahmad dalam keterangannya.

Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum, Haters Dilaporkan ke Polisi

Ditegaskan oleh Machi Achmad bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari perlindungan hukum ketika merasa dirugikan atau terancam, terlebih jika dugaan pelanggaran terjadi di ruang publik digital seperti media sosial.

Dijelaskan pula oleh Machi Achmad, bahwa keputusan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum diambil karena situasi yang terjadi dianggap sudah tidak dapat ditoleransi. Fitnah dan ancaman yang terus muncul membuat kliennya memilih jalur hukum sebagai langkah tegas.

“Kenapa sampai dibawa ke ranah hukum? Karena sudah keterlaluan, mulai dari fitnah sampai ancaman pembunuhan,” tegas Machi Achmad.

Dalam proses pelaporan, tim hukum tidak berencana menghubungi para pemilik akun secara langsung. Hal itu disebabkan banyaknya akun anonim atau akun palsu yang digunakan untuk menyampaikan serangan terhadap kliennya.

“Kita tidak perlu menghubungi haters karena banyak akun-akun palsu dan akun fake. Kita langsung membuat laporan polisi,” jelas Machi Achmad.

Meski demikian, tidak semua akun yang memberikan komentar negatif akan dilaporkan. Pihaknya hanya akan menindak akun-akun yang dianggap telah melewati batas dengan dugaan pelanggaran hukum yang serius.

Cindy Rizap Tempuh Jalur Hukum, Haters Dilaporkan ke Polisi

“Yang kami laporkan adalah akun-akun yang menurut kami sudah keterlaluan. Kalau jumlahnya banyak, tentu laporan juga bisa bertambah,” kata Machi Achmad.

Ia memastikan laporan polisi telah dibuat dan tidak menutup kemungkinan jumlah laporan akan terus berkembang seiring dengan penelusuran lebih lanjut terhadap akun-akun yang diduga terlibat.
“Apakah sudah buat LP? Jelas ada, dan kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya kasus,” pungkas Machi Achmad. (ash)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like