Categories Politik

Disertasi Fachrul Razi Ungkap Rapuhnya Perdamaian Aceh

IAWNews.com — Suasana ruang sidang doktoral di Menara Universitas Nasional Jakarta, Selasa (24/2/2026), tidak sekadar menjadi panggung akademik. Di ruangan itu, diskusi ilmiah tentang teori politik berubah menjadi refleksi panjang atas masa depan perdamaian Aceh. Tokoh politik Aceh sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Fachrul Razi, mempertahankan disertasi yang bukan hanya karya akademik, tetapi juga pembacaan kritis terhadap realitas politik yang pernah ia jalani sendiri.

Gelar doktor ilmu politik yang diraihnya menandai babak baru perjalanan seorang politisi yang selama bertahun-tahun berada di persimpangan antara aktivisme, kebijakan, dan rekonsiliasi pasca-konflik. Namun substansi disertasinya justru memunculkan pertanyaan besar: apakah perdamaian Aceh benar-benar telah selesai?

Dalam disertasi berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013–2024)”, Fachrul Razi mengurai ulang perjalanan politik Aceh sejak penandatanganan MoU Helsinki, kesepakatan bersejarah antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun.

Bagi banyak pihak, MoU Helsinki dianggap sebagai model sukses resolusi konflik di Asia Tenggara. Kekerasan mereda, eks kombatan masuk politik formal, dan Aceh memperoleh otonomi luas. Namun penelitian Fachrul Razi menunjukkan sisi lain yang jarang dibahas secara terbuka.

Fachrul Razi menggambarkan kondisi Aceh hari ini seperti “api di bawah tumpukan jerami.” Konflik memang tidak lagi terlihat, tetapi ketegangan sosial dan politik dinilai masih tersimpan.

Menurut Fachrul Razi, perdamaian lebih berhasil menciptakan stabilitas politik formal dibanding rekonsiliasi sosial yang mendalam.

Salah satu temuan utama disertasi tersebut adalah ketimpangan proses integrasi politik pasca konflik. Elit mantan GAM berhasil bertransformasi menjadi aktor politik melalui partai lokal dan institusi baru, termasuk lembaga Wali Nanggroe Aceh yang diakui dalam sistem pemerintahan daerah.

Lembaga itu menjadi simbol legitimasi politik baru Aceh, sebuah jembatan antara identitas lokal dan negara nasional.

Namun di balik keberhasilan tersebut, Fachrul Razi melihat jurang sosial yang melebar. Mantan kombatan di tingkat desa, yang dahulu menjadi tulang punggung konflik, justru tidak sepenuhnya terintegrasi dalam sistem sosial maupun ekonomi pasca-perdamaian. Rekonsiliasi, menurutnya, berhenti di meja elit.

Banyak eks pejuang merasa pengorbanan mereka tidak berbanding lurus dengan perubahan kesejahteraan yang dijanjikan. Sebagian tetap hidup dalam kemiskinan dan marginalisasi, sementara segelintir elite menikmati stabilitas politik baru.

Situasi ini melahirkan rasa dikhianati, bukan hanya oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh pemimpin mereka sendiri.

Dalam analisisnya, Fachrul Razi menekankan bahwa konflik modern tidak selalu muncul dari ideologi besar, melainkan dari akumulasi kekecewaan sosial. Ketika eks kombatan kehilangan ruang politik dan ekonomi, ketidakpercayaan terhadap negara perlahan tumbuh kembali. Ia menilai lemahnya implementasi komitmen pasca-perdamaian turut memperbesar jarak antara Jakarta dan masyarakat Aceh di akar rumput.

Bagi Fachrul Razi, ancaman terbesar bukan konflik terbuka, melainkan rasa tidak adil yang berlangsung lama tanpa penyelesaian. “Perdamaian bisa rapuh ketika hanya dirasakan oleh sebagian kelompok,” menjadi gagasan utama yang berulang dalam disertasinya.

Alih-alih menawarkan solusi keamanan, Fachrul Razi justru mengusulkan pendekatan institusional dan kultural. Ia melihat lembaga Wali Nanggroe memiliki potensi menjadi instrumen rekonsiliasi substantif, bukan sekadar simbol adat.
Menurutnya, lembaga tersebut perlu diperkuat dengan kewenangan fungsional yang mampu menjangkau masyarakat bawah, termasuk menjadi mediator sosial, penguat identitas kolektif, serta ruang representasi bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Jika diperluas secara inklusif, Wali Nanggroe dapat berfungsi sebagai mekanisme integrasi politik yang melampaui struktur formal pemerintahan. Dengan kata lain, perdamaian Aceh membutuhkan institusi yang dipercaya secara sosial, bukan hanya sah secara hukum.

Yang membuat disertasi ini menarik adalah posisi Fachrul Razi sendiri. Ia bukan sekadar peneliti luar, tetapi aktor politik yang pernah berada dalam dinamika kebijakan nasional dan daerah. Pengalaman tersebut memberi bobot politis pada analisis akademiknya. Ia membaca Aceh bukan hanya melalui teori integrasi politik, tetapi melalui pengalaman langsung menyaksikan transformasi pasca-konflik. Perolehan gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan menjadi simbol pertemuan antara praktik politik dan refleksi ilmiah, sesuatu yang jarang terjadi dalam kajian konflik di Indonesia.

Peringatan bagi Indonesia
Lebih luas, penelitian ini menyampaikan pesan kepada pemerintah pusat, keberhasilan mengakhiri perang tidak otomatis berarti keberhasilan membangun perdamaian jangka panjang. Fachrul Razi menegaskan bahwa peacebuilding memerlukan pendekatan holistik mencakup integrasi politik, keadilan sosial, dan pengakuan terhadap seluruh lapisan masyarakat. Tanpa itu, stabilitas hanya menjadi jeda panjang sebelum ketegangan kembali muncul.

Disertasinya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar berhentinya senjata, tetapi hadirnya rasa memiliki dalam negara.

Bagi Aceh dan Indonesia tantangan berikutnya bukan lagi menghentikan konflik, melainkan memastikan tidak ada kelompok yang merasa tertinggal dalam cerita perdamaian itu sendiri. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like