Categories Film & Musik

Kapolres Tangsel Dimutasi, Dugaan Narkotika dan Setoran

IAWNews.com – Kasus dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang dimutasi dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika.

Nama AKBP Victor mencuat lantaran disebut-sebut berupaya menghimpun dana hingga Rp20 miliar melalui bisnis narkoba. Nilai tersebut dinilai fantastis dan mengingatkan publik pada kasus serupa yang sebelumnya menyeret AKBP Bintoro, yang diduga melakukan pemerasan terhadap petinggi laboratorium Prodia dengan nominal yang sama, Rp20 miliar.

Rentetan kasus ini memunculkan kembalikan pertanyaan serius mengenai integritas dan moralitas aparat penegak hukum. Sejumlah kalangan menilai praktik semacam ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan cerminan persoalan sistemik yang telah lama mengakar di tubuh institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.

Salah satu faktor yang kerap disebut sebagai pemicu maraknya penyimpangan aparat adalah budaya setoran kepada atasan. Seorang anggota Polri bernama Aksan di Sulawesi Selatan pernah mengungkap bahwa hampir setiap jenjang karier di kepolisian memerlukan biaya besar. Mulai dari masuk pendidikan, penugasan, hingga promosi jabatan, disebut tidak lepas dari praktik “bayar-membayar”.

Bahkan, dalam sebuah tayangan di kanal YouTube, seorang narasumber yang mengaku dekat dengan pejabat tinggi Polri menyebutkan bahwa untuk meraih satu bintang jenderal dibutuhkan dana hingga Rp20 miliar. Kondisi ini diduga mendorong perwira menengah berlomba-lomba mengumpulkan dana sejak dini, termasuk melalui cara-cara ilegal.
Situasi tersebut dinilai menciptakan lingkaran setan. Perwira merasa tertekan oleh tuntutan sistem, sementara praktik penyimpangan terus berlangsung demi memenuhi kebutuhan setoran dan ambisi karier.

Ironisnya, ketika aparat kepolisian terjerat kasus berat seperti pemerasan atau narkotika, sanksi yang dijatuhkan kerap dinilai tidak sebanding. Hukuman yang diberikan umumnya berupa mutasi, demosi, atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara proses pidana jarang dilakukan secara terbuka dan tegas.
Kondisi ini dinilai kontras dengan perlakuan terhadap masyarakat sipil. Warga biasa yang terlibat kasus narkotika berisiko dijatuhi hukuman berat, bahkan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas kebijakan mutasi terhadap AKBP Victor Inkiriwang. Menurutnya, mutasi bukanlah bentuk hukuman yang layak bagi dugaan tindak pidana narkotika.

“Seharusnya yang bersangkutan di-PTDH dan diproses secara pidana di pengadilan, bukan sekadar dipindahkan tugas,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangannya kepada media, Sabtu (21/12/2025).

Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga mendesak Presiden untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri. Ia menyoroti besarnya anggaran kepolisian yang mencapai ratusan triliun rupiah dari uang rakyat, sehingga tuntutan transparansi dan akuntabilitas menjadi hal mutlak.

Menurut Wilson Lalengke, akar persoalan terletak pada unit sumber daya manusia (SDM) Polri yang memiliki kewenangan dalam promosi dan penempatan jabatan. Ia menilai, selama praktik jual-beli jabatan masih terjadi, maka kasus serupa akan terus berulang.

“Reformasi harus dimulai dari atas. Kapolri harus dicopot jika tidak mampu menghentikan praktik ini,” ujar Wilson Lalengke, yang juga dikenal sebagai petisioner HAM di Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kasus AKBP Victor Inkiriwang dinilai hanya satu dari banyak potret buram penegakan hukum di Indonesia. Keterlibatan aparat dalam kasus narkoba, pemerasan, dan korupsi kerap mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperparah krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

Wilson Lalengke mengingatkan bahwa skeptisisme publik terhadap hukum sangat berbahaya karena dapat memicu ketidakpatuhan hukum secara luas. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya reformasi SDM Polri, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta penghapusan budaya setoran dan jual-beli jabatan.

“Jika reformasi tidak dilakukan secara serius, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap negara akan semakin terkikis,” pungkas Wilson Lalengke. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like