IAWnews.com – Ketua Umum Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI), Ir. H. Lukman Hakim, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (PDTTI), Yandri Susanto, yang menyebut “wartawan abal-abal.” Menurut Lukman Hakim, pernyataan tersebut melukai hati para insan pers dan seharusnya lebih tepat menggunakan istilah “oknum wartawan” jika ingin mengkritik individu tertentu.
“Seharusnya Pak Menteri menggunakan kalimat ‘oknum wartawan’, bukan menggeneralisasi seluruh wartawan. Pernyataan seperti ini dapat menimbulkan kegaduhan dan mencederai profesi jurnalistik”, kata Ir. H. Lukman Hakim, Sabtu (01/02/2025).
Lebih lanjut, Ir. H. Lukman Hakim mengingatkan para menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pejabat publik lainnya, agar lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang publik. Dirinya berharap Presiden Prabowo mengkaji ulang para pejabat yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial atau bahkan meminta mereka mengundurkan diri.
![](https://iawnews.com/wp-content/uploads/2025/02/Ketua-Umum-JURI-Kecam-Pernyataan-Menteri-PDTTI-Yandri-Susanto-Soal-Wartawan-Abal-Abal-1.jpg)
“Saya berharap Presiden Prabowo mengkaji ulang para menterinya yang sembarangan berbicara. Jika perlu, mereka yang membuat kegaduhan di masyarakat segera mengundurkan diri. Menteri PDTTI dan staf khusus seperti Gus Miftah harus meminta maaf kepada insan pers dan LSM atas pernyataannya”, tegas Ir. H. Lukman Hakim.
Selain itu Ir. H. Lukman Hakim juga menyampaikan bahwa JURI berkomitmen menciptakan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Organisasi ini secara konsisten membekali para jurnalis dengan pendidikan berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
“Saya sendiri turut serta dalam perumusan Undang-Undang Pers, dan salah satu visi-misi JURI adalah meningkatkan kualitas wartawan agar memahami tugas pokok dan fungsinya. Namun, sangat disayangkan masih ada pejabat pemerintah yang dengan mudah melabeli wartawan sebagai ‘abal-abal’ atau ‘bodrex’, tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk belajar menjadi profesional”, jelas Ir. H. Lukman Hakim.
Sebagai penutup, Ir. H. Lukman Hakim kembali meminta Presiden Prabowo agar memberikan pendidikan khusus kepada para pejabat terkait etika berbicara dan berkomunikasi dengan masyarakat.
“Pejabat publik perlu dibekali pendidikan khusus tentang tata krama berbicara dan sopan santun dalam memberikan pernyataan. Jangan sampai pernyataan mereka justru memperkeruh suasana dan menyinggung pihak tertentu”, pungkas Ir. H. Lukman Hakim. (tim/red)