IAWNews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus perjudian online yang menyeret aparatur kementerian.
Dalam surat bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan langsung kepada Ketua KPK, LBH Street Lawyer menegaskan laporan ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga terhubung dengan jaringan judi online.
Perkara ini kemudian naik ke tahap penuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Surat Dakwaan tertanggal 4 Februari 2025 dengan nomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025 menyebut nama Budi Arie Setiadi sebagai pihak yang diduga menerima 50 persen keuntungan dari pengelolaan situs judi online (judol).
LBH Street Lawyer menilai perbuatan tersebut tidak hanya masuk ranah tindak pidana perjudian, namun juga tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Setidaknya ada beberapa aturan yang diduga dilanggar, antara lain :
– Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
– Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
– Ketentuan pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam keterangan resminya, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie bukan sebatas pembiaran, melainkan adanya indikasi menerima hadiah atau janji terkait jabatan.
“Perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi—kini menjabat Menteri Koperasi—patut diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. Ini jelas bertentangan dengan kewajiban pejabat negara dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi”, tulis LBH Street Lawyer dalam siaran persnya.
LBH Street Lawyer menuntut KPK segera membuka penyelidikan independen guna menelusuri aliran dana serta memastikan apakah benar terdapat keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi praktik judi online.
Kasus ini dipandang sebagai ujian kredibilitas KPK dalam membongkar praktik perjudian online yang disebut-sebut dilindungi oleh oknum pejabat negara dan sudah lama meresahkan masyarakat. (dion/red)