IAWNews.com – Kepolisian berhasil membongkar dua grup Facebook yang memuat konten menyimpang, yakni ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang pelaku berhasil diamankan oleh aparat. Kedua grup tersebut diketahui memuat cerita dan gambar berbau inses serta pornografi, termasuk di antaranya foto-foto anak di bawah umur.
Tindakan cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politisi NasDem itu menilai langkah Polri sebagai bentuk ketegasan yang patut dicontoh.

“Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main,” ujar Ahmad Sahroni, Rabu (21/05/2025).
Ahmad Sahroni juga mengaku sebagai salah satu anggota DPR yang pertama kali menyuarakan keprihatinan ketika grup tersebut mulai viral di media sosial.
“Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran”, imbuh Ahmad Sahroni.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku”, kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif para pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain. Selain itu, polisi juga masih menelusuri ribuan anggota grup tersebut untuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan di dunia maya dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten berbahaya. (gons)