Categories Politik

Wilson Lalengke Desak Penuntasan Kasus Ijazah Palsu

IAWNews.com — Petisioner Hak Asasi Manusia, Wilson Lalengke, kembali menyuarakan kritik tajam terkait penanganan dugaan ijazah palsu yang menyeret seorang tokoh publik di Indonesia. Dalam sesi The 80th Petitioners Hearing pada Komite IV Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Wilson menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak publik atas kebenaran dan keadilan.

Dalam pernyataan resminya, Wilson Lalengke menyebut bahwa “kepalsuan adalah buah dari kebohongan”, menegaskan bahwa praktik pemalsuan dokumen akademik merupakan bentuk ketidakjujuran yang dapat merusak tatanan sosial, politik, dan moral bangsa.

Wilson Lalengke memaparkan bahwa kebohongan yang dibiarkan akan tumbuh menjadi “tirai berduri” yang menutup kebenaran dan menimbulkan luka sosial. Menurutnya, budaya permisif terhadap manipulasi dan penipuan publik menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan keberlanjutan bangsa.

“Ketika masyarakat terbiasa dengan kebohongan, kebenaran tidak lagi dianggap penting. Ketika kebenaran diabaikan, ketidakadilan merajalela,” ujar Wilson Lalengke dalam forum yang dihadiri berbagai delegasi negara anggota PBB.

Wilson Lalengke menekankan bahwa kasus dugaan ijazah palsu seorang tokoh publik tidak boleh dipandang remeh. Ia menyebut setidaknya ada tiga alasan mengapa kasus tersebut harus dituntaskan :

  1. Menyangkut Integritas Pejabat Publik
    Menurut Wilson Lalengke, tokoh publik memegang mandat moral dan politik dari rakyat. Jika legitimasi akademik yang menjadi dasar kariernya terbukti palsu, maka “seluruh keputusan publik yang ia keluarkan kehilangan legitimasi moral”.
  2. Menyangkut Kredibilitas Lembaga Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum
    Wilson Lalengke memperingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pemalsuan dokumen akademik dapat menimbulkan kesan bahwa institusi pendidikan mudah dimanipulasi dan penegak hukum tidak berdaya menghadapi pihak berkuasa.

“Ini ujian bagi kampus, bagi sistem hukum, dan bagi kualitas demokrasi kita,” tegas Wilson Lalengke.

  1. Menyangkut Masa Depan Bangsa dan Generasi Muda
    Wilson Lalengke mengingatkan bahwa jika kebohongan dibiarkan menjadi budaya, generasi muda akan belajar bahwa manipulasi adalah jalan pintas menuju kekuasaan.

“Bangsa yang tumbuh di atas kebohongan sedang berjalan menuju kehancuran moral,” ujar Wilson Lalengke.

Ditegaskan oleh Wilson Lalengke bahwa penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu merupakan tanggung jawab bersama. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak independen, media untuk berani mengungkap fakta, akademisi untuk bersuara, dan masyarakat untuk menuntut transparansi.

“Diam berarti membiarkan kebohongan tumbuh. Diam berarti membiarkan keadilan mati,” kata Wilson Lalengke di hadapan forum internasional tersebut.

Dalam penutup pernyataannya, Wilson Lalengke mengingatkan bahwa kebenaran sering datang terlambat, namun tidak pernah gagal. Meski demikian, keterlambatan menghadirkan kebenaran dapat menyebabkan kerusakan moral yang tak dapat diperbaiki.

“Jika benar ada kepalsuan, pelakunya harus bertanggung jawab. Jika tidak, kebenaran harus diumumkan secara terbuka agar tidak ada lagi keraguan,” ujar Wilson Lalengke.

Menurut Wilson Lalengke, kasus dugaan ijazah palsu ini kini menjadi cermin bagi bangsa Indonesia: apakah memilih menegakkan kebenaran, atau membiarkan kebohongan mengakar dan menghancurkan tatanan negara hukum. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like