IAWNews.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada publik sekaligus menegaskan tiga komitmen reformasi institusi kepolisian dalam rilis akhir tahun Polri 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari refleksi politik kelembagaan Polri dalam merespons ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan permohonan maaf”, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan awak media.

Dalam konteks politik nasional, Kapolri menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai modal utama Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di tengah dinamika demokrasi. Ia memastikan Polri akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan”, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komitmen pertama yang disampaikan adalah memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai institusi negara yang responsif terhadap aspirasi warga, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Komitmen kedua menekankan pendekatan humanis dalam pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri”, jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, komitmen ketiga menegaskan sikap Polri dalam penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana yang berdampak pada keuangan negara. Langkah ini dipandang sebagai sinyal politik penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Melalui rilis akhir tahun ini, Kapolri menegaskan posisi Polri sebagai institusi negara yang terus berbenah untuk menjaga netralitas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam sistem demokrasi Indonesia. (red)

