IAWNews.com — Ade Ratnasari, kuasa hukum dari tunangan Budiman Tiang yang akrab disapa Velo, melaporkan Direktur PT SUP, Charles, serta legal perusahaan bernama Novian ke Polda Bali. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 08 Juli 2025 di kawasan Umalas, saat Velo hendak memasuki area parkiran basement gedung yang kini dikelola perusahaan terkait. Tiba-tiba, ia dihadang sekitar 20 pria yang mengaku bagian dari security perusahaan, termasuk di antaranya oknum legal.
“Mereka menghadang tanpa dasar yang jelas. Bahkan sampai menarik tangan dan mendesak tubuh Velo,” ujar Ade Ratnasari.
Dalam keributan tersebut, rokok menyala yang dipegang oknum legal perusahaan menyentuh lengan baju korban hingga meninggalkan bekas terbakar.
“Untung Velo menggunakan baju lengan panjang. Kalau tidak, bisa terkena kulit langsung,” kata Ade Ratnasari. Bagian pakaian yang terbakar kini menjadi barang bukti.
Ade Ratnasari menilai tindakan tersebut memenuhi unsur pemaksaan dengan kekerasan karena melibatkan tindakan fisik dan ancaman non-verbal.
“Ini bukan hal sepele. Korban perempuan dikelilingi puluhan laki-laki, ada dorongan, ada sentuhan dengan benda panas. Itu jelas ancaman,” ujar Ade Ratnasari.
Charles sebagai direktur perusahaan turut dilaporkan karena dianggap memiliki tanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
Selain jalur kepolisian, Velo juga mengajukan aduan ke Komnas Perempuan yang telah diterima dan siap ditindaklanjuti.
Menurut kuasa hukum, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak terlapor. Bahkan, upaya komunikasi yang dilakukan Budiman Tiang kepada Novian tidak mendapat respons.
Peristiwa ini disebut membuat Velo mengalami kecemasan dan takut bepergian sendiri.
Ade Ratnasari memastikan laporan ini akan dikawal hingga tuntas sebagai upaya memberikan rasa aman bagi korban.
“Masalah ini bukan hanya tentang baju yang terbakar, tetapi tentang perlakuan yang merendahkan dan mengintimidasi perempuan,” pungkas Ade Ratnasari. (tim/red)

