Categories Rakyat Bicara

Warga Citra Garden II Pertanyakan Rumah Duka Swarga Abadi

IAWNews.com – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terus menguat. Warga RW 012 dan RW 019 Perumahan Citra Garden II menilai proyek tersebut bermasalah sejak tahap perencanaan karena minim sosialisasi dan belum jelas aspek perizinannya.

Lokasi pembangunan dinilai sensitif karena berada di kawasan padat permukiman dan berdekatan langsung dengan SPBU, sekolah-sekolah, rumah sakit, serta tempat ibadah. Warga khawatir keberadaan rumah duka dan krematorium akan menimbulkan dampak berlapis, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga gangguan kenyamanan dan keselamatan lingkungan.

Warga Citra Garden II Pertanyakan Rumah Duka Swarga Abadi

Disampaikan oleh Tokoh masyarakat RW 019, Budiman Tan Diono, bahwa warga baru mengetahui rencana pembangunan tersebut setelah melihat aktivitas di lokasi. Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan resmi atau forum sosialisasi yang melibatkan warga terdampak.

“Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju. Yang kami persoalkan adalah prosesnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada izin yang bisa kami lihat,” kata Budiman Tan Diono.

Ditambahkan oleh Budiman Tan Diono, kawasan tersebut selama ini sudah mengalami kepadatan lalu lintas. Jalan lingkungan yang sempit dikhawatirkan akan semakin terbebani oleh aktivitas rumah duka, terutama saat prosesi pemakaman yang melibatkan konvoi kendaraan.

Warga Citra Garden II Pertanyakan Rumah Duka Swarga Abadi

Kekhawatiran serupa disampaikan Tokoh Masyarakat RW 012, Kuku Muliyanto. Ia menyoroti risiko keselamatan karena lokasi pembangunan berdekatan dengan SPBU serta berada di belakang area sekolah.

“Di satu sisi ada pom bensin, di sisi lain ada sekolah dari SD sampai SMA. Ini jelas bukan lokasi yang ideal untuk rumah duka dan krematorium,” ujar Kuku Muliyanto.

Selain itu Kuku Muliyanto juga mempertanyakan kejelasan izin pembangunan. Menurutnya, proyek berskala besar seperti rumah duka seharusnya memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kesesuaian tata ruang, serta izin dari instansi terkait. Namun hingga kini, warga belum menemukan papan informasi atau dokumen perizinan yang dapat diakses publik.

Warga Citra Garden II Pertanyakan Rumah Duka Swarga Abadi

Selain persoalan izin, warga menilai pembangunan tersebut berpotensi menghilangkan fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat sebagai ruang aktivitas bersama. Hilangnya ruang publik dinilai akan berdampak pada kehidupan sosial warga di kawasan permukiman padat.

Sebagai bentuk penolakan, warga RW 012 dan RW 019 telah menggelar penandatanganan pernyataan sikap bersama di Kantor RW 012. Dalam pernyataan tersebut, warga meminta pemerintah daerah menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh aspek hukum, lingkungan, dan sosial dikaji secara transparan.

Warga berharap pemerintah membuka ruang dialog dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya pembangunan yang berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.

Warga Citra Garden II Pertanyakan Rumah Duka Swarga Abadi

“Yang kami minta sederhana, kejelasan, keterbukaan, dan perlindungan atas hak warga untuk hidup nyaman dan aman di lingkungan sendiri,” pungkas Kuku Muliyanto. (tyo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like