Categories Nasional

21 PAC Himpaudi Serang Ajukan Mosi Tidak Percaya

IAWNews.com – Sebanyak 21 Pengurus Anak Cabang (PAC) Himpaudi Kabupaten Serang secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan Wakil Ketua Himpaudi Kabupaten Serang. Pernyataan tersebut disampaikan setelah melalui rapat intensif selama satu hari pada Rabu, 3 Desember 2025, yang dihadiri oleh perwakilan seluruh PAC pendukung mosi.

Dari total 29 PAC yang ada, 21 menandatangani dokumen mosi, sementara 8 PAC lainnya absen atau tidak memberikan tanda tangan. Seluruh ketua PAC yang tergabung menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara kolektif demi menjaga marwah organisasi dan keberlanjutan pelayanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang.

Dalam dokumen resmi yang beredar di kalangan internal organisasi, terdapat empat poin utama yang menjadi dasar pengajuan mosi tidak percaya, yaitu:

  1. Kepemimpinan dianggap tidak transparan, khususnya dalam pelaksanaan program dan pengelolaan dana organisasi.
  2. Minimnya komunikasi dan koordinasi antara pengurus kabupaten dengan para pengurus kecamatan serta lembaga PAUD di lapangan.
  3. Tidak dijalankannya amanah organisasi sesuai AD/ART Himpaudi, terutama menyangkut pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban.
  4. Menurunnya tingkat kepercayaan anggota terhadap kredibilitas dan integritas Ketua dalam memimpin organisasi.

Atas dasar tersebut, kelompok 21 PAC mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) atau forum resmi lain sesuai AD/ART untuk melakukan evaluasi hingga pergantian ketua.

Dalam langkah lanjutannya, 21 PAC Himpaudi Kabupaten Serang mengirimkan salinan berita acara dan dokumen mosi tidak percaya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Dewan Pengawas Himpaudi Kabupaten Serang, serta Himpaudi Provinsi Banten sebagai bentuk laporan resmi.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ketua Himpaudi Provinsi Banten dikabarkan menolak rencana pergantian ketua meski mayoritas PAC telah menyatakan mosi tidak percaya. Penolakan ini disebut menimbulkan kekecewaan di tingkat kabupaten karena dianggap tidak sejalan dengan aspirasi pengurus di bawahnya.

Para ketua PAC yang menggagas mosi tidak percaya juga menyerukan agar Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, Yola Siti Rahayu, dapat mengundurkan diri secara terhormat demi kepentingan organisasi.

“Kami melakukan ini bukan untuk memecah belah, tetapi untuk menyelamatkan organisasi yang kita cintai. Kepemimpinan harus mampu menjawab harapan pendidik PAUD di Kabupaten Serang,” demikian pernyataan sikap perwakilan 21 PAC.

Para pengurus PAC menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyehatan organisasi, agar Himpaudi di Kabupaten Serang dapat kembali berjalan sesuai aturan, prinsip transparansi, serta aspirasi para pendidik PAUD. (gons)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like