IAWNews.com – “Pers Indonesia sedang tidak baik-baik saja.” Kalimat ini pernah dilontarkan Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional 2023 lalu di Medan. Hari ini, pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia menjelma menjadi realitas yang menyakitkan: arah kebijakan pers nasional semakin kabur, dan lembaga yang seharusnya menjadi penyangga utama Dewan Pers justru kehilangan akar dan orientasi.
Ketua Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi dunia pers nasional yang dinilai kian mengkhawatirkan. Dalam diskusi di Jakarta hari ini, Feri menyatakan bahwa peran Dewan Pers saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan dinilai keluar dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Feri Sibarani, SH, MH, menyoroti penunjukan Komarudin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers yang dinilai tidak berasal dari kalangan praktisi pers. Ia menilai hal itu menjadi indikasi semakin jauhnya arah Dewan Pers dari kepentingan jurnalisme sejati. “Dengan diangkatnya sosok yang bukan praktisi pers menjadi ketua Dewan Pers, secara alami ini menjadi pertanda pers Indonesia akan menuju jurang”, tegasnya.
Selain itu Feri Sibarani, SH, MH, menyerukan agar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perlu ada langkah nyata dan signifikan dalam memperbaiki arah pers nasional. Ia menekankan pentingnya rekonsiliasi dalam tubuh pers dan mendesak agar kekuasaan negara tidak sekadar menjalankan periodisasi struktural, tetapi benar-benar membenahi sistem dari dalam.
Dalam pandangannya, salah satu penyebab kekacauan informasi di ruang publik adalah banyaknya media online dadakan serta wartawan yang minim kompetensi. Ia menegaskan bahwa sertifikasi atau verifikasi media bukanlah solusi utama. “Bukan hanya soal kartu pers atau UKW, tetapi panggilan jiwa dan semangat menulis demi bangsa yang harus jadi dasar”, ungkap Feri Sibarani, SH, MH,
Kritikan keras juga disampaikan oleh Feri Sibarani, SH, MH, terhadap praktik intimidasi oleh oknum wartawan terhadap narasumber demi kepentingan pribadi atau ekonomi, yang menurutnya mencoreng nama pers. Ia menuding Dewan Pers telah gagal menjalankan fungsinya selama lebih dari dua dekade pasca reformasi.
Menurut Feri Sibarani, SH, MH, peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) harus diperkuat dalam menciptakan sistem sertifikasi kompetensi wartawan yang objektif dan adil, guna mencegah terbentuknya “kartel-kartel pers” yang mencederai prinsip kebebasan pers.
Menutup pernyataannya, Feri Sibarani, SH, MH, meminta Presiden dan Wakil Presiden RI untuk tidak memandang sebelah mata kondisi pers saat ini. “Ada banyak organisasi dan insan pers yang bekerja tanpa gaji, tanpa anggaran negara, namun terus mengabdi untuk mengungkap kejahatan dan menyelamatkan bangsa. Mereka justru seringkali dikucilkan”, tandasnya.
PPDI mendesak agar pemerintah hadir secara nyata dalam membenahi dan mengawal masa depan pers nasional agar tetap berada di jalur profesional, independen, dan berkeadilan. (ppdi)