IAWNews.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., sebagai upaya memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan institusi penegak hukum.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, M.Y. Sutrisna, didampingi Wakil Ketua Wawan Gunawan, sejumlah Ketua Bidang, serta unsur Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila. Rombongan diterima Kajari Lebak bersama Kepala Seksi Intelijen, Puguh Raditya A., S.H., M.H., dan jajaran.
Apresiasi disampaikan oleh
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, M.Y. Sutrisna, atas sambutan yang diberikan oleh Kajari Lebak. Ia menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjaga komunikasi dan membangun sinergitas yang konstruktif antara ormas dan lembaga negara, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Kami berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang baik serta kolaboratif antara organisasi kemasyarakatan dengan lembaga negara, terutama dalam penegakan hukum yang tegas, lugas, berkeadilan sosial, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun yang memiliki kepentingan,” tegas Sutrisna.

Dalam kesempatan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak juga menyatakan dukungan terhadap program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai selaras dengan semangat penguatan supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ditambahkan oleh Sutrisna, pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lebak untuk menegakkan hukum secara berani dan terukur terhadap siapa pun yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan daerah.
“Kami mendukung Kajari Lebak dan jajaran agar tetap tegak lurus memegang supremasi hukum, menegakkan hukum dengan adil kepada siapapun tanpa pandang bulu,” ujar Sutrisna.
Sementara itu, Kajari Lebak Onneri Khairoza mengapresiasi peran organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila, dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh LSM maupun ormas merupakan hak yang dijamin undang-undang.
Namun demikian, Kajari Lebak mendorong agar komunikasi dan koordinasi tetap dikedepankan selama memungkinkan, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika aspirasi dapat dikomunikasikan dengan baik, maka langkah dialog dan koordinasi sebaiknya diutamakan demi menciptakan situasi Kabupaten Lebak yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Onneri Khairoza. (rdks)

