IAWNews.com – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal di berbagai daerah.
Dijelaskan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bahwa berdasarkan laporan dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, hilal tidak berhasil terlihat. Secara astronomis, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi syarat visibilitas.

“Secara hisab, posisi hilal masih minus dan belum memungkinkan untuk terlihat,” ujar Nasaruddin Umar saat menyampaikan hasil sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Dipaparkan oleh Nasaruddin Umar, bahwa tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Sementara sudut elongasi Bulan dan Matahari tercatat masih berada di bawah standar yang ditetapkan.
Indonesia sendiri menggunakan kriteria visibilitas MABIMS yang menjadi acuan bersama negara-negara Asia Tenggara. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan data tersebut, awal bulan Ramadan belum dapat ditetapkan pada hari berikutnya.

Melalui kesepakatan pemerintah dan seluruh perwakilan organisasi keagamaan yang hadir dalam sidang isbat, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama agar umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara serentak. Menurutnya, kesamaan awal Ramadan menjadi simbol persatuan dan kebersamaan umat.
Diingatkan pula oleh Nasaruddin Umar agar perbedaan pandangan dalam penentuan awal puasa tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus disikapi dengan kedewasaan dan sikap saling menghormati.

“Perbedaan adalah bagian dari dinamika umat. Selama disikapi dengan bijak, hal itu justru memperkuat persatuan kita sebagai bangsa,” tutup Nasaruddin Umar.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh keimanan, ketenangan, dan semangat kebersamaan. (saputra)

