IAWNews.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan kualitas pendidikan anak didik mulai mendapat sorotan publik. Sejumlah laporan masyarakat dan hasil pemantauan media menemukan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut di beberapa sekolah, terutama terkait kualitas menu dan pengawasan standar gizi.
Program MBG merupakan kebijakan nasional yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bersumber dari pajak masyarakat, dan ditujukan bagi siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA negeri maupun swasta. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki status gizi anak sekolah sekaligus mendukung konsentrasi belajar.
Namun, sejumlah pihak menilai pelaksanaan di lapangan masih memerlukan evaluasi menyeluruh, khususnya dari perspektif kesehatan dan pendidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima media, menu MBG di beberapa sekolah dinilai belum memenuhi prinsip gizi seimbang yang dibutuhkan anak usia sekolah.
Di SD Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menu yang diberikan kepada siswa pada bulan Ramadan dilaporkan berupa roti, kacang, dan telur dengan estimasi nilai sekitar Rp8.000 per porsi.
Sementara di SD Negeri Kutawaluya, Karawang, siswa menerima menu berupa pisang, kacang, telur, dan keripik dengan nilai serupa.
Dari sudut pandang kesehatan, menu makanan bagi anak usia sekolah idealnya mengandung kombinasi karbohidrat, protein, lemak sehat, vitamin, serta mineral dalam komposisi seimbang untuk menunjang pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif.
Ahli pendidikan dan kesehatan masyarakat menilai kualitas asupan nutrisi sangat berpengaruh terhadap daya fokus, energi belajar, hingga ketahanan tubuh siswa terhadap penyakit.
Pimpinan media online radarberitanasional.com, Julham Harahap, SE, mengatakan laporan masyarakat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara menu yang direncanakan dengan makanan yang diterima siswa di sekolah.
Menurut Julham Harahap, SE, pengawasan program MBG seharusnya tidak hanya dilakukan oleh pihak pengelola dapur atau pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan sektor pendidikan secara langsung.
“Guru dan pihak sekolah perlu dilibatkan dalam pengawasan menu sebelum diberikan kepada anak didik. Jika makanan tidak sesuai standar gizi, sekolah harus memiliki kewenangan untuk mengembalikannya ke dapur MBG,” kata Julham Harahap, SE, Sabtu (1/2/2026).
Julham Harahap, SE, menilai keterlibatan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan penting karena program ini secara langsung menyasar peserta didik sebagai bagian dari lingkungan pendidikan.
Program makan bergizi di sekolah sejatinya memiliki tujuan strategis, yakni:
– meningkatkan status gizi anak,
– mencegah kekurangan nutrisi,
– mendukung kemampuan belajar,
serta mengurangi
kesenjangan akses makanan sehat bagi siswa.
Ketika kualitas makanan tidak sesuai standar, manfaat kesehatan yang diharapkan berpotensi tidak tercapai. Bahkan, kondisi tersebut dapat berdampak pada energi belajar siswa dan efektivitas kegiatan pendidikan di sekolah.
Pengawasan yang melibatkan guru dinilai dapat menjadi mekanisme kontrol langsung karena tenaga pendidik berinteraksi setiap hari dengan siswa dan memahami kebutuhan mereka.
Sejumlah pihak mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPR untuk melakukan kajian ulang terhadap mekanisme pelaksanaan MBG, terutama pada aspek:
– standar gizi menu,
– transparansi penggunaan anggaran,
– sistem distribusi makanan,
– serta pengawasan lintas kementerian.
Program MBG dinilai memiliki potensi besar sebagai investasi kesehatan generasi muda Indonesia, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas implementasi di tingkat sekolah.
Apabila pengawasan berjalan optimal dan standar nutrisi terpenuhi, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan pendidikan nasional. (tim/red)

