Categories Nasional

Kapolda Kalsel Dapat Kritik Pedas Karena Dukung Kegiatan HPN 2025 Yang Tidak Diakui Pemerintah

IAWNews.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjadi sorotan setelah menyatakan dukungannya terhadap rencana Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan, yang digagas oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) versi Hendry Ch Bangun. Hal ini menuai polemik karena kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun telah dinyatakan tidak sah setelah pencabutan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kumham) pada 16 Agustus 2024.

Rencana pelaksanaan HPN 2025 oleh pihak Hendry Ch Bangun di Kalimantan Selatan dinilai kehilangan legitimasi. Dukungan Kapolda terhadap acara ini memicu kritik tajam, dianggap dapat merusak kredibilitas Polri sebagai institusi negara.

Wilson Lalengke, tokoh pers nasional sekaligus alumni PPRA-48 Lemhannas RI, menyampaikan keheranannya atas keputusan Kapolda Kalsel. “Saya sungguh heran, ada seorang Kapolda yang mendukung kegiatan organisasi yang telah dinyatakan tidak sah oleh pemerintah. Ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan di tingkat pimpinan Polri,” ujarnya dalam pesan tertulis kepada jejaring media nasional, Senin (20/1/2025).

Wilson Lalengke juga mengkritik keras keputusan Kapolda Kalsel yang justru mendukung tokoh-tokoh bermasalah, seperti Hendry Ch Bangun, yang saat ini tengah menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya. Ia menyarankan agar Kapolda seharusnya melarang pelaksanaan kegiatan yang melibatkan organisasi ilegal demi menjaga wibawa hukum dan etika.

Dalam audiensi yang digelar pada 14 Januari 2025 dengan pengurus PWI Kalimantan Selatan, Kapolda menyampaikan apresiasinya terhadap rencana HPN 2025 dan meminta jajarannya mendukung kelancaran acara tersebut. Langkah ini menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan sikap bijak seorang pejabat tinggi.

“Bagaimana mungkin seorang Kapolda mendukung acara yang digagas oleh organisasi tidak sah? Ini mencoreng citra Polri dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian”, ujar seorang pengamat media yang enggan disebutkan namanya.

Berbagai pihak mendesak agar Kapolda Kalsel merevisi dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Aktivis anti korupsi di Banjarmasin menyebut tindakan Kapolda ini sebagai “memalukan” dan menegaskan pentingnya verifikasi legalitas sebelum memberikan dukungan.

Selain itu, rencana pelaksanaan HPN 2025 serupa oleh kepengurusan PWI versi Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru, Riau, juga menuai kritik karena belum mengantongi legalitas yang sah dari pemerintah. Kedua kegiatan ini dinilai tidak memiliki legitimasi dan harus dihentikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolda Kalsel belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dialamatkan kepadanya. Publik menunggu langkah tegas dan klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi Polri. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like