IAWNews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polri dalam mengungkap dan menangkap admin serta anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten inses dan pornografi. Ia menyebut tindakan ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan moral di ruang digital.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini”, kata Martin Daniel Tumbelaka dalam pernyataannya, Rabu (21/05/2025).

Ditegaskan oleh Martin Daniel Tumbelaka bahwa aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman menyeluruh terhadap kasus ini, terutama dalam hal perlindungan korban. Dirinya mengingatkan agar negara tidak lalai dalam memberikan pemulihan psikologis jika ditemukan korban dalam kasus tersebut.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai”, tegas Martin Daniel Tumbelaka.
Lebih lanjut, Martin Daniel Tumbelaka menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ia mendorong adanya penguatan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang. Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dan bisa menjadi model kerja sama penanganan kasus-kasus siber lainnya”, tutur Martin Daniel Tumbelaka.

Selain penindakan, Martin Daniel Tumbelaka juga menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi dan literasi digital. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan digital agar ruang maya tidak dijadikan tempat berkembangnya perilaku menyimpang.
“Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital”, pungkas Martin Daniel Tumbelaka.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh para pelaku.
Bareskrim juga membuka kemungkinan munculnya tersangka baru, mengingat grup-grup tersebut beranggotakan ribuan orang. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan lebih lanjut dalam kasus yang mendapat sorotan publik ini. (hbk)