Categories Rakyat Bicara

Penggerebekan Kios HP di Mustika Jaya, Warga Kecewa Tidak Temukan Barang Bukti

IAWNews.com – Warga RW 033 Kelurahan Mustika Jaya bersama tokoh masyarakat dan aparat pemerintah, termasuk Bimaspol serta Babinsa, melakukan penggerebekan terhadap kios HP di sekitar Jembatan Bayan, RT 01 RW 033, pada Selasa malam setelah sholat tarawih (11/03/2025). Penggerebekan yang dimulai pukul 20.39 WIB ini dilakukan atas dugaan kios tersebut menyimpan dan menjual obat-obatan terlarang.

Aksi ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran obat terlarang di lingkungan mereka, khususnya di kalangan remaja. Hanipan, salah satu tokoh masyarakat RW 033, menyatakan kekhawatirannya bahwa lingkungan mereka dapat menjadi tempat transaksi barang berbahaya yang merusak generasi muda.

“Kami bersama warga Bumigara dan Mutiara Gading Timur telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Mustika Jaya serta Bimaspol dan Babinsa sebelum melakukan tindakan ini”, kata Hanipan.

Warga berharap agar wilayah mereka terbebas dari usaha ilegal yang menjual obat-obatan terlarang, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan norma agama dan moral. Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan barang bukti apa pun di kios tersebut. Diduga, informasi penggerebekan telah bocor terlebih dahulu sehingga pemilik kios sempat mengamankan barang dagangannya.

Meski tidak menemukan bukti konkret, warga menilai aksi ini setidaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran narkoba di lingkungan mereka serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha ilegal.

Tidak berhenti di satu lokasi, warga dan aparat melanjutkan penggerebekan ke wilayah RW 031 yang juga diduga memiliki kios HP dengan aktivitas serupa. Namun, toko yang dituju dalam kondisi terkunci rapat, dan pemiliknya tidak ditemukan.

Kekecewaan pun dirasakan oleh warga karena penggerebekan malam itu belum membuahkan hasil. Meski demikian, mereka berkomitmen untuk terus mengawasi lingkungan demi mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda. Akhirnya, warga pun membubarkan diri setelah aksi tersebut. (ndn/ft)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like