IAWNews.com — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial TikTok dan YouTube. Somasi tersebut terkait konten yang mengangkat dugaan keterlibatan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam mendukung Roy Suryo dan pihak lain yang mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Wilson menilai, somasi yang dilayangkan melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat berpotensi memperkeruh suasana demokrasi dan mengalihkan fokus dari substansi utama polemik, yakni kejelasan status ijazah Presiden Jokowi. Menurutnya, pendekatan hukum terhadap ekspresi warga di media sosial justru berisiko menghambat ruang dialog publik yang sehat.
“Langkah somasi ini menunjukkan sikap defensif yang tidak mencerminkan kedewasaan politik. Dalam demokrasi, narasi di ruang publik seharusnya dijawab dengan narasi tandingan, bukan ancaman hukum,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangan kepada jaringan media, Sabtu (3/1/2026).
Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap SBY. Dalam somasi tersebut, pemilik akun diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam. Demokrat menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan nama baik, bukan reaksi emosional.
Namun, Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai promotor jurnalisme warga, menilai media sosial merupakan ruang publik modern yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap tokoh publik. Ia menegaskan bahwa tokoh publik harus siap menerima kritik dan menjawabnya secara terbuka.
“Jika merasa tidak terlibat, sampaikan klarifikasi secara terbuka. Gunakan hak jawab, bukan pendekatan hukum yang bisa ditafsirkan sebagai upaya membungkam suara rakyat,” kata Wilson Lalengke.
Diingatkan juga oleh Wilson Lalengke bahwa tindakan hukum terhadap warga yang menyampaikan opini justru dapat menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, respons yang represif berpotensi memperkuat spekulasi dan memperpanjang polemik yang seharusnya bisa diselesaikan secara transparan.
Lebih lanjut, Wilson Lalengke mendorong agar semua pihak, termasuk SBY dan Partai Demokrat, mengarahkan energi politik untuk mendorong penyelesaian tuntas atas polemik dugaan ijazah Presiden Jokowi. Ia menilai isu tersebut telah menyita perhatian publik dan berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Daripada sibuk melakukan pembelaan hukum terhadap kritik, akan jauh lebih bijak jika mendorong pemerintahan saat ini untuk membuka fakta secara transparan dan membiarkan hukum bekerja,” tegas Wilson Lalengke.
Sebagai mantan Presiden RI, Wilson Lalengke menilai SBY memiliki tanggung jawab moral dan pengaruh besar untuk menjaga kualitas demokrasi dan supremasi hukum. Ia menekankan pentingnya sikap kenegarawanan dalam merespons kritik publik, terutama dalam isu yang menyangkut integritas negara.
“Kasus ini bukan semata soal Jokowi atau SBY, tetapi menyangkut integritas negara dan kepercayaan publik. Penyelesaiannya harus melalui proses hukum yang objektif, terbuka, dan bebas dari manuver politik,” pungkas Wilson Lalengke.
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah hukum terhadap kreator konten dinilai sejumlah pihak berpotensi kontraproduktif terhadap iklim demokrasi. Dialog terbuka dan proses hukum yang transparan dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum. (tim/red)

