IAWNews.com – Konflik antara Iran dan Israel kembali memanas dan menyeret berbagai kekuatan global ke dalam potensi perang berskala internasional. Ketua Umum Dharma Siliwangi Nusantara (DSN), Rohidin SH., MH., M.Si yang juga dikenal sebagai Sultan Patrakusumah VIII menyerukan pentingnya peran PBB untuk segera turun tangan menghentikan eskalasi konflik dan mengadili para pelaku kejahatan perang.
Menurut Rohidin SH., MH., M.Si, serangan balasan Iran terhadap Israel memiliki dasar hukum internasional yang kuat, yakni merujuk pada Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menjamin hak setiap negara untuk membela diri dari serangan bersenjata.
“Iran memiliki landasan hukum untuk membalas. Ini dijamin dalam Pasal 51 Piagam PBB. Tapi konflik ini tak boleh dibiarkan melebar. PBB harus segera bertindak sebagai juru damai”, tegas Rohidin SH., MH., M.Si.
Konflik ini makin rumit setelah saling tuduh genosida dilontarkan kedua pihak. Israel menuding Iran memiliki niat genosida, sementara Iran menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Diingatkan oleh Rohidin SH., MH., M.Si, bahwa tuduhan Israel atas Iran berpotensi mengulang sejarah kelam ketika Amerika Serikat menuduh Irak memiliki senjata pemusnah massal pada awal 2000-an, yang kemudian terbukti tidak berdasar.
‘Kita bisa saja sedang mengulang sejarah kelam. Tuduhan terhadap Irak dulu tidak terbukti, tapi dampaknya permanen. Dunia harus belajar dari itu”, imbuh Rohidin SH., MH., M.Si.
Amerika Serikat disebut akan ikut terlibat langsung jika perang antara Israel dan Iran membesar. Ada sejumlah alasan geopolitik dan sejarah yang membuat keterlibatan AS hampir pasti. Di antaranya:
1. Hubungan strategis abadi antara AS dan Israel.
2. Tekanan politik domestik dan lobi pro-Israel di Washington.
3. Kepentingan militer dan kontrol regional di Timur Tengah.
4. Permintaan langsung dari Israel untuk dukungan penuh militer.
Namun, Benjamin Friedman dari Defense Priorities Foundation memperingatkan bahwa kemungkinan ini bisa menjadi “lemparan koin” yang harus dihindari sebisa mungkin.
Di sisi lain, negara-negara seperti China, Rusia, dan Pakistan telah menyatakan posisi mereka yang mendukung Iran, baik dari sisi hukum internasional maupun kepentingan strategis.
– China mengecam Israel secara terbuka melalui pernyataan Dubes Fu Cong di Dewan Keamanan PBB, menyebut Israel telah melanggar hukum internasional.
– Rusia menjalin aliansi strategis dengan Iran demi pengaruh geopolitik di kawasan.
– Pakistan menyerukan persatuan dunia Muslim melawan Israel dan menyatakan akan membela Iran di setiap forum internasional.
Rohidin SH., MH., M.Si, juga mengkritisi sikap diam Kerajaan Inggris yang tetap mendukung Israel. Ia mengingatkan bahwa Inggris memiliki tanggung jawab historis karena menjadi pencetus berdirinya negara Israel melalui Deklarasi Balfour tahun 1917.
“Sejarah tak boleh dilupakan. Inggris punya tanggung jawab moral dalam menciptakan perdamaian di kawasan”, kata Rohidin SH., MH., M.Si
Di akhir pernyataannya, Rohidin SH., MH., M.Si, menegaskan bahwa situasi ini bisa menjadi pemicu konflik global jika tidak segera diintervensi secara diplomatis.
“PBB dan penegak hukum internasional harus menangkap dan mengadili semua pelaku kejahatan perang. Perdamaian dunia adalah visi utama PBB bukan hanya retorika”, pungkas Rohidin SH., MH., M.Si. (tim/red)