IAWNews.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan bertujuan untuk efisiensi anggaran serta pengalokasian dana ke sektor prioritas, sekaligus menekan potensi korupsi di kalangan pejabat negara.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam pernyataannya kepada jaringan media nasional, menyebut bahwa langkah ini merupakan kebijakan strategis yang tepat. “Kita dukung penuh kebijakan ini. Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan negara dan tahu apa yang harus dilakukan, yakni penghematan penggunaan uang yang ada”, katanya, Selasa (11/02/2025).
PPWI menilai bahwa anggaran besar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) sering menjadi celah bagi praktik korupsi. Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa kebocoran anggaran negara selama ini mencapai sekitar 30 persen dari total APBN setiap tahun. “Sebanyak 30 persen uang rakyat itu dinikmati sesuka hati oleh para pejabat dan aparat pengguna anggaran negara bersama kelompok mafia korupnya. Ini harus dicegah,” tegas Wilson Lalengke.
Selain itu Wilson Lalengke juga menyoroti berbagai program yang kerap menjadi ladang korupsi, seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, dan acara seremonial. Dengan adanya pemangkasan anggaran, ruang untuk praktik korupsi dapat dipersempit. “Ketika program-program kegiatan yang sering dijadikan ajang korupsi itu ditiadakan, maka para pejabat tidak punya kesempatan korupsi”, ujarnya.
Selain di lingkup kementerian dan lembaga, pemangkasan anggaran juga menyasar dana publikasi, kerja sama media, hingga bantuan berbentuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Wilson Lalengke menilai langkah ini dapat mengurangi potensi korupsi yang melibatkan oknum media.
Wilson Lalengke secara khusus menyoroti dugaan korupsi dana hibah BUMN senilai Rp1,7 miliar yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan sejumlah pihak lainnya. Wilson menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke berbagai instansi penegak hukum sejak Mei 2024, tetapi hingga kini belum tersentuh hukum.
“Daripada uang rakyat dimaling dan aparat takut memprosesnya, lebih baik anggarannya ditiadakan saja. Beres urusan!”, cetus Wilson Lalengke.
Menutup pernyataannya, Wilson Lalengke mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa pemantauan ketat diperlukan agar tidak terjadi pengalihan dana ke pos anggaran yang sudah dipangkas.
“Maling banyak akalnya. Karena sudah terbiasa maling duit rakyat, mereka bisa saja secara licik mengalihkan dana ke hal-hal yang anggarannya sudah dipangkas. Ini tugas kita semua untuk memantaunya”, pungkas Wilson Lalengke.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, diharapkan tata kelola keuangan negara menjadi lebih transparan dan efisien serta menekan peluang terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan. (tim/red)