Categories Nasional

Kolaborasi YPJI, Arzeti Bilbina, dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial Jurnalis

IAWNews.com – Dunia jurnalistik mendapat perhatian khusus melalui kolaborasi antara Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI), Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, mereka mendorong agar jurnalis semakin terlindungi secara sosial dan finansial.

Ketua YPJI, Andi Arif, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran vital namun sering kali bekerja tanpa jaminan formal. “Jurnalis bukan pengangguran, mereka justru membuka lapangan kerja sendiri. Misi kami adalah memastikan kesejahteraan mereka agar terus bisa berkarya dengan aman,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P mengajak wartawan untuk sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia bahkan menanggung iuran empat bulan pertama bagi jurnalis yang baru mendaftar.

“Saya ingin jurnalis punya payung. Risiko kerja di lapangan tinggi, karena itu perlindungan harus jadi prioritas. Setelah empat bulan pertama, saya harap teman-teman bisa melanjutkan iuran secara mandiri”, ujar Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P.

Ditekankan oleh Dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, manfaat nyata BPJS Ketenagakerjaan, termasuk saat keluarganya mengalami musibah kecelakaan kerja. Menurutnya, manfaat seperti santunan, biaya perawatan tanpa batas, hingga beasiswa untuk anak peserta adalah bukti kepedulian negara terhadap pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Cilandak, M. Izaddin, menjelaskan bahwa jurnalis, baik pekerja tetap maupun mandiri, bisa ikut serta. “Tidak perlu khawatir meski tanpa slip gaji. Jurnalis lepas tetap bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau”, terangnya.

Program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) agar peserta dapat mengakses layanan dengan mudah.

Melalui sosialisasi ini, YPJI berharap jurnalis di seluruh Indonesia semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial. Dukungan Arzeti Bilbina dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi momentum untuk memperluas perlindungan kerja di sektor informal, termasuk dunia pers. (noer)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like