IAWanews.com — Rangkaian peristiwa hukum, politik, ekonomi, dan teknologi informasi dalam beberapa hari terakhir kembali memperlihatkan persoalan mendasar tata kelola negara: korupsi di institusi penegak hukum, pembatasan arus informasi publik, serta ketidakpastian kebijakan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hukum : KPK Bongkar Korupsi Aparat Kejaksaan dan Kepala Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga pejabat tinggi Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Kajari APN melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan setempat. Modusnya menggunakan perantara dua bawahannya. Dari praktik tersebut, APN diduga mengantongi sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara ASB dan TAR, selain menjadi perantara, juga melakukan pemerasan sendiri dengan total sekitar Rp 1,13 miliar. Dua tersangka telah ditahan, sedangkan TAR masih buron.
Di tempat terpisah, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka korupsi. Sejak menjabat Februari 2025, Ade diduga menerima aliran dana sekitar Rp 14,2 miliar dari seorang pengusaha proyek. Transaksi tersebut disebut melibatkan peran ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, sebagai perantara. Kasus ini kembali menegaskan bahwa korupsi tidak hanya menjangkiti birokrasi daerah, tetapi juga merambah aparat penegak hukum.

Politik & Media: Pembatasan Informasi Bencana Dikecam
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam pembatasan pemberitaan media terkait bencana di tiga provinsi Sumatra. KKJ menilai praktik tersebut dilakukan secara masif dan sistematis, mulai dari intimidasi terhadap jurnalis, penghapusan pemberitaan daring, hingga penghentian siaran langsung dan sensor diri di televisi.
Menurut KKJ, pembatasan informasi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28F UUD 1945. Dalam konteks bencana, pembatasan informasi bukan hanya soal kebebasan pers, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. KKJ sendiri merupakan aliansi 11 organisasi pers dan masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 5 April 2019 untuk melawan impunitas atas kekerasan terhadap jurnalis.
Dalam isu tata kelola pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam tidak otomatis menjamin kesejahteraan rakyat. Menurutnya, tanpa pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, anggaran negara sebesar apa pun akan bocor di tengah jalan dan hanya menjadi angka di atas kertas.

Ekonomi & Teknologi Kebijakan: Kuota Impor BBM Jadi Tekanan Pasar
Di sektor energi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan badan usaha pengelola SPBU swasta untuk mematuhi ketentuan pemerintah, termasuk kuota impor BBM. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu menindak pelanggaran. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menambahkan, besaran kuota masih dihitung berdasarkan pola konsumsi dan tren permintaan.
Data sementara menunjukkan permintaan BBM di SPBU swasta tetap tinggi hingga akhir 2025. Namun, ketidakpastian kuota membuat sebagian SPBU sempat berhenti beroperasi selama berbulan-bulan karena kehabisan stok sejak Agustus lalu. Kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi kebijakan dan komunikasi publik, yang pada akhirnya membebani konsumen dan pelaku usaha.

Tren Digital: Bonus SEA Games Picu Lonjakan Pencarian
Di ranah teknologi informasi dan media sosial, isu SEA Games 2025 di Thailand menjadi perbincangan hangat. Lebih dari 10 ribu pencarian tercatat di Google setelah Presiden Prabowo berjanji menaikkan bonus atlet peraih medali emas menjadi Rp 1 miliar per orang, dari sebelumnya Rp 500 juta. Lonjakan pencarian ini menegaskan bagaimana keputusan politik dan anggaran cepat beresonansi di ruang digital.
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah: tanpa kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan kebijakan yang transparan, pengelolaan negara akan terus diwarnai kegaduhan. Korupsi aparat penegak hukum melemahkan kepercayaan publik, pembatasan informasi bencana mengancam keselamatan warga, sementara kebijakan ekonomi yang berubah tanpa komunikasi jelas meningkatkan risiko sosial-ekonomi. Dalam konteks ini, integritas dan transparansi bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama kesejahteraan. (tim/red)

