Categories Rakyat Bicara

Desak Usut Dugaan Penyelewengan APBDes, Kemendes PDTT Terima Karangan Bunga

IAWNews.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima dua karangan bunga sebagai bentuk desakan terhadap Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) SumberJaya tahap I tahun anggaran 2024.

Karangan bunga tersebut dikirim oleh Masyarakat Peduli Desa SumberJaya dan Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) ke kantor Kemendes PDTT di TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, pada Senin (3/3/2025).

Di waktu yang bersamaan, Fajar Shodik, salah satu pelapor dalam kasus ini, mendatangi Kemendes PDTT didampingi Ketua RJN, Hisar Pardomuan, untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan dana desa yang telah diajukan sebelumnya.

Diungkapkan oleh Fajar Shodik bahwa dalam pertemuan tersebut ia diterima oleh Dita, auditor Inspektorat V Kemendes PDTT. Ia menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporannya.

“Saya ingin mengetahui progres laporan saya. Sampai saat ini belum ada kejelasan”, tegas Fajar Shodik.

Menanggapi hal tersebut, Dita menjelaskan bahwa Kemendes PDTT masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kewenangan awal untuk memeriksa dan mengaudit laporan masyarakat berada di tangan Inspektorat daerah.

“Setelah hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bekasi diterima, Kemendes PDTT akan segera menindaklanjuti laporan tersebut”, ujar Dita.

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Desa SumberJaya terhadap transparansi penggunaan dana desa.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kemendes PDTT dalam merespons laporan dugaan penyimpangan dana APBDes oleh oknum aparatur desa”, kata Hisar Pardomuan.

Selain itu Hisar Pardomuan  juga menyoroti lamanya waktu penanganan laporan ini. Menurutnya, sejak laporan diajukan pada 3 Oktober 2024, hingga kini, 3 Maret 2025, sudah lima bulan berlalu tanpa adanya kejelasan.

“Kami khawatir Kemendes PDTT lupa dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan APBDes ini”, tutup Hisar Pardomuan.

Masyarakat Desa SumberJaya dan RJN berharap Kemendes PDTT segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus ini, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like