Categories Nasional

KPPI Lakukan Audiensi ke LPSK Jelang Kongres Pejuang Perempuan Indonesia

IAWNews.com – Menjelang pelaksanaan Kongres Pejuang Perempuan Indonesia (KPPI) yang akan digelar pada 25–26 April 2025 di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Ketua KPPI Sinda Sutadisastra memimpin audiensi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam audiensi tersebut, KPPI menggandeng sejumlah organisasi guna memperkuat sinergi dan dukungan terhadap agenda nasional tersebut.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas dan mematangkan topik sidang diskusi panel dengan tema “Advokasi Hukum dalam Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan dalam Bidang Pendidikan serta Mengawal Bansos dengan Pendampingan Hukum dan Koordinasi Efektif”.

Disampaikan oleh Sinda Sutadisastra bahwa KPPI merupakan wadah strategis yang menghubungkan lebih dari 130 organisasi dengan empat pilar utama: pengusaha, pemerintah, institusi pendidikan, dan media.

“Audiensi ini kami lakukan dengan membawa nama KPPI sebagai representasi perjuangan perempuan di Indonesia, serta sebagai mitra strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan dan sosial”, kata Sinda Sutadisastra.

Sementara itu Wakil Ketua Panitia Bidang Acara, KRAy Intan Dewi Rumbinang, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari LPSK. “Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh LPSK. Harapannya, sinergi ini akan berjalan secara berkesinambungan”, ujarnya.

Audiensi yang digelar di Kantor Pusat LPSK pada pukul 08.00 WIB tersebut juga membahas potensi kerjasama jangka panjang antara KPPI dan LPSK, khususnya dalam mendampingi dan mengawal implementasi program-program pemerintah di masyarakat agar tepat sasaran dan akuntabel.

Ditambahkan oleh Sinda Sutadisastra bahwa audiensi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan rencana teknis pelaksanaan diskusi dan dialog interaktif selama kongres, yang akan melibatkan narasumber dari LPSK serta perwakilan berbagai organisasi seperti JPKP, PENEMU, ARENAS PRABOWO 08, Perempuan Peduli Nusantara (PPN), PROPAS, WCB, JJBA, KPK, ARB, Prasasti, Pasti Satu, ESPAS Indonesia, CAPA TRIMITRA, PEJUANG JAKARTA BERSATU, Himpunan Pengusaha Nahdiyin (HPN), dan Komnas Pers Indonesia.

Sedangkan Koordinator Sidang Hukum, Herlina Prawirosoekarto, menyampaikan beberapa poin penting terkait teknis sidang hukum yang akan digelar dalam KPPI, antara lain permohonan kehadiran LPSK dalam dua sesi sidang hukum, harapan dituangkannya kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta kesiapan KPPI se-Indonesia dan dari luar negeri untuk menjadi sahabat LPSK.

Ditegaskan oleh Herlina Prawirosoekarto bahwa KPPI akan fokus mendampingi korban dan saksi dari kasus penyelewengan oleh oknum dalam pelaksanaan program sosial dan pendidikan.

Menutup rangkaian audiensi, Intan Dewi Rumbinang menegaskan komitmen KPPI untuk menjadi mitra strategis LPSK dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak saksi dan korban.

“Kami mendukung penuh kelembagaan LPSK agar semakin profesional dan responsif dalam menjalankan mandatnya”, pungkas Intan Dewi Rumbinang. (mgs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like