Categories Nasional

Dialog Publik PSN PIK 2 Klarifikasi Dan Manfaat Bagi Masyarakat

IAWNews.com-, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi’i, menegaskan pentingnya fakta dalam pemberitaan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dalam dialog bersama wartawan di Aloha Pantai Indah Kapuk (12/01/2024), Cak Rofi’i menjelaskan berbagai isu yang berkembang, termasuk tudingan-tudingan miring terhadap PSN tersebut.

Cak Rofi’i menanggapi beberapa isu, seperti larangan pengibaran bendera Merah Putih, adanya intimidasi, serta dugaan penggusuran warga. Menurutnya, penting bagi media untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta, sehingga masyarakat tidak termakan berita simpang siur.

Terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membatalkan proyek PSN, Cak Rofi’i mengkritisi kurangnya dialog atau tabayyun sebelum keputusan diambil. “PSN PIK ini bukan kehendak pengembang, melainkan berdasarkan Peraturan Presiden di masa kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga mantan Ketua Umum MUI”, tegasnya.

Cak Rofi’I juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan kosong dan mangkrak, sesuai pandangan

Prof. DR. KH Said Aqil Siradj, MA, yang menyebut pengabaian lahan sebagai dosa. “PSN ini direncanakan dengan perjanjian, termasuk komitmen memperluas kawasan mangrove dari 92 hektar menjadi 500 hektar”, ujarnya.

Sementara itu, Toni, perwakilan Manajemen Pengembang PIK, menjelaskan bahwa PSN dan PIK 2 adalah proyek yang berbeda. PIK 2 adalah proyek real estate yang dimulai sejak 2009, sementara PSN meliputi kawasan seluas 1.800 hektar di luar area PIK 2. Toni menegaskan, PSN adalah murni investasi swasta senilai Rp39,7 triliun tanpa menggunakan anggaran negara (APBN).

“PSN ini tidak menggusur warga karena menggunakan lahan negara, bukan lahan milik masyarakat. Dan tudingan bahwa PSN merusak habitat mangrove. Justru, pengembang berkomitmen merevitalisasi kawasan mangrove hingga 515 hektar”, jelas Toni.

Proyek PSN PIK 2 juga diharapkan berdampak positif bagi tenaga kerja. Toni menyebutkan, proyek ini akan menyerap sekitar 6.500 pekerja langsung dan menciptakan efek berganda dengan membuka hingga 13.000 lapangan kerja tambahan melalui berbagai usaha pendukung.

Proses penetapan PSN ini, menurut Toni, dilakukan melalui kajian mendalam dari tingkat pemerintah daerah hingga kementerian terkait. Kajian tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemkab Tangerang, Pemprov Banten, dan Kemenko, sebelum akhirnya disetujui sebagai PSN oleh Presiden.

“Kami memastikan semua kajian amdal dan sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sekitar. Tidak ada penolakan, hanya masukan normatif yang kami tampung,” tambah Toni.

Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat mendapat pemahaman yang jelas tentang manfaat PSN PIK 2, yang tidak hanya mendukung perekonomian lokal, tetapi juga menjaga lingkungan melalui revitalisasi kawasan mangrove. (yogs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like