IAWNews.com – Rapat Pimpinan (Rapim) Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) 2026 menjadi momentum konsolidasi di tengah dinamika kepengurusan organisasi. Salah satu isu yang mengemuka adalah evaluasi struktur kepengurusan, termasuk posisi Sekretaris Jenderal serta sejumlah pengurus yang memilih mengundurkan diri.
Rapim yang digelar pada 8 Agustus 2026 tersebut dihadiri Ketua Umum Bamus Betawi H. Riano P. Ahmad, S. H., Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., jajaran pengurus, pimpinan organisasi kemasyarakatan di bawah naungan Bamus Betawi, tokoh Betawi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan informasi secara terbuka, menyatukan pandangan, sekaligus mencari langkah terbaik bagi keberlangsungan organisasi.
Dikatakan oleh Ketua Umum Bamus Betawi H. Riano P. Ahmad, S. H., Rapim digelar atas inisiatifnya untuk memberikan informasi dan perkembangan terbaru mengenai berbagai kegiatan serta dinamika yang terjadi di lingkungan Bamus Betawi. “Rapat pimpinan ini merupakan inisiasi yang saya lakukan guna memberikan informasi, masukan, dan juga hal-hal terkini terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Bamus Betawi,” ujarnya.

Menurut H. Riano P. Ahmad, S. H., forum seperti Rapim penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah maraknya kabar yang berkembang, termasuk informasi yang tidak benar. “Ini menjadi wadah silaturahmi, bertukar pikiran, menyampaikan informasi, maupun menyampaikan hal-hal yang mungkin perlu diluruskan,” katanya.
Dinamika mengenai posisi Sekretaris Jenderal menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
Dalam Rapim, kewenangan Ketua Umum untuk melakukan evaluasi, mengangkat, maupun memberhentikan pengurus kembali menjadi perhatian.
Kewenangan tersebut dikaitkan dengan mandat organisasi yang diberikan kepada Ketua Umum sebagai formatur tunggal sebagaimana amanat Mubes Bamus Betawi 2023.
Dengan demikian, perubahan struktur kepengurusan tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan personal, tetapi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk melakukan evaluasi dan penataan. Hal tersebut juga sejalan dengan Pakta Integritas yang pernah ditandatangani Sekretaris Jenderal Bamus Betawi Tahyudin Aditya pada 12 September 2023.
Dalam pakta tersebut, Sekjen menyatakan tiga komitmen utama, yakni patuh dan taat kepada AD/ART Bamus Betawi, loyal, patuh, dan taat kepada Ketua Umum Bamus Betawi, serta bersedia menjalani evaluasi selama enam bulan.
Pakta tersebut diketahui Ketua Umum Bamus Betawi Bambang Riano P. Ahmad dan disaksikan sejumlah tokoh serta pengurus.
Komitmen tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam melihat hubungan antara kewenangan Ketua Umum dan tanggung jawab pengurus dalam menjalankan roda organisasi.

Selain evaluasi dan kemungkinan pergantian pengurus, dinamika Bamus Betawi juga menyangkut adanya pengurus yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri merupakan salah satu dinamika yang dapat terjadi dalam perjalanan sebuah organisasi. Karena itu, proses tersebut perlu disikapi melalui mekanisme internal dengan tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik antarpengurus.
Pergantian maupun pengunduran diri tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus tali silaturahmi. Bagi Bamus Betawi, hubungan kekeluargaan antartokoh dan organisasi tetap menjadi bagian penting yang harus dipelihara.
Pada kesempatan tersebut Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., bahkan mengingatkan agar berbagai persoalan internal tidak dibawa keluar dan menjadi konsumsi publik. “Kalau ada urusan di antara kita, kita selesaikan di antara kita saja. Kalau kurang-kurang sedikit, ayo kita ngomong,” ujarnya.
Selain itu Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., juga meminta jajaran Bamus Betawi tidak memperbesar perbedaan melalui media sosial. “Jangan kurangnya kita sedikit diomongin ke mana-mana, apalagi kalau pakai media sosial,” tegasnya.
Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag., menilai perbedaan pandangan di dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh unsur Bamus Betawi mampu menjaga keguyuban. Menurutnya, persoalan internal harus diselesaikan dengan musyawarah, komunikasi, serta prasangka baik.

“Saya sama Riano banyak sekali perbedaan. Tapi ngapain kita ngomongin perbedaan saya dengan Riano, dengan Bang Munir, dengan Bang Syarif?” kata Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag.
Ia mengajak seluruh jajaran mengembangkan sikap positif terhadap sesama pengurus. “Kembangkan positive thinking. Kalau dalam bahasa tasawuf namanya husnuzan. Husnuzan itu diawali dari husnunniyah,” ujar Dr. H. Marullah Matali, Lc., M.Ag.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah proses penataan kepengurusan. Sebab, perubahan jabatan tidak seharusnya menghapus hubungan persaudaraan yang sudah terbangun.
Perwakilan Kesbangpol Jakarta Timur yang hadir dalam Rapim juga meminta seluruh unsur Bamus Betawi menjaga organisasi dari berbagai persoalan internal. Menurutnya, Bamus Betawi memiliki modal organisasi yang besar karena mempunyai wadah, struktur kepengurusan, serta kepemimpinan yang jelas. “Kami pastikan bahwa Bamus Betawi harus Bapak, Ibu jaga, pelihara, dan rawat. Jangan pernah terpengaruh dengan berbagai permasalahan,” ujarnya.
Ia menilai dinamika yang sedang terjadi justru dapat menjadi bagian dari proses menuju organisasi yang semakin kuat.

Rapim Bamus Betawi 2026 memperlihatkan bahwa pergantian pengurus, termasuk posisi Sekretaris Jenderal, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu diselesaikan melalui aturan dan mekanisme internal.
Sementara bagi pengurus yang memilih mengundurkan diri, keputusan tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu dihormati. Yang terpenting, perubahan struktur tidak boleh menghilangkan semangat persaudaraan.
Ketua Umum memiliki kewenangan untuk melakukan penataan kepengurusan, sementara seluruh pengurus dan organisasi yang berada di bawah naungan Bamus Betawi memiliki tanggung jawab bersama menjaga rumah besar masyarakat Betawi tersebut.
Di sisi lain, pesan Majelis Adat menegaskan bahwa sebesar apa pun dinamika yang terjadi, penyelesaiannya harus tetap mengedepankan musyawarah, keguyuban, dan penghormatan terhadap para pendahulu. Dengan semangat tersebut, pergantian pengurus diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan momentum untuk memperkuat konsolidasi, memperbaiki tata kelola, dan menyiapkan regenerasi Bamus Betawi agar semakin solid menghadapi tantangan Jakarta ke depan. (suldon)

