IAWNews.com – Kondisi perairan di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, menjadi sorotan setelah air laut di kawasan pesisir tersebut berubah keruh dan berwarna kecoklatan. Sejumlah nelayan serta pembudidaya ikan mengaku dampak sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas cut and fill di kawasan pantai telah memengaruhi hasil tangkapan dan usaha budidaya mereka.
Berdasarkan pantauan Tim Investigasi di lapangan pada Sabtu, 31 Juli 2026, sekitar pukul 16.28–16.37 WIB, di titik koordinat Lat: -1.12908° dan Long: 104.12338°, terlihat adanya aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan material tanah di kawasan pesisir. Material tanah tampak ditimbun hingga mendekati bibir pantai, sementara kondisi air laut di sekitar lokasi terlihat keruh.
Beberapa jam setelah dokumentasi dilakukan, tim kembali menemukan adanya alat berat berupa crane, tiang pancang, serta pagar seng berwarna biru-hitam yang mengelilingi sebagian area proyek.
Seorang nelayan berinisial JLU mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Dari kemarin proyek tersebut sudah sering diviralkan oleh media. Padahal terlihat jelas kegiatan perusahaan tersebut sangat mengurangi mata pencarian kami warga nelayan. Tapi apa boleh buat, jerit dan tangis kami nelayan kecil mana pernah didengar pemerintahan,” ujar JLU kepada awak media.
Menurutnya, perubahan kondisi perairan menyebabkan hasil tangkapan ikan menurun, sementara kegiatan budidaya ikan juga terdampak akibat meningkatnya sedimentasi di perairan Teluk Mata Ikan.
Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Koordinator Lapangan LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara), L. Simatupang. Ia menilai aspirasi masyarakat nelayan belum memperoleh perhatian yang memadai dari pemerintah.
“Jeritan dan tangis nelayan itu bukan jadi perhatian pemerintahan pada saat ini. Kami berharap instansi terkait benar-benar memperhatikan masyarakat nelayan kecil karena mereka juga memiliki hak untuk hidup dan mencari nafkah bagi keluarganya,” kata L. Simatupang.
Dari sisi lingkungan hidup, aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan di kawasan pesisir berpotensi meningkatkan sedimentasi ke perairan apabila tidak disertai pengelolaan lingkungan yang memadai. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas air laut, habitat biota pesisir, serta aktivitas perikanan masyarakat.
Selain aspek lingkungan, aktivitas di lokasi juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek hukum dan perizinan. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi belum menemukan papan informasi proyek di lokasi yang memuat identitas kegiatan, pelaksana, maupun perizinan sebagaimana lazim ditemukan pada proyek pembangunan.
Pihak PT SRI INDAH BARELANG juga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut berinisial “R” dan “F” belum memperoleh respons meskipun pesan yang dikirim telah terbaca.
Lokasi kegiatan berada di kawasan pesisir yang oleh warga disebut berbatasan dengan area yang diduga merupakan hutan lindung. Oleh karena itu, warga berharap pemerintah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Masyarakat dan sejumlah elemen sipil meminta instansi terkait, antara lain BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP Kota Batam, serta DPRD Kota Batam, segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut, termasuk mengevaluasi potensi dampaknya terhadap ekosistem pesisir dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
Redaksi menegaskan pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi foto dan video, serta keterangan narasumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (tim/red)

