Categories Hukum & Kriminal,

Empat Kelurahan di Kalideres Terima SK dan Banner Posbakum, Akses Bantuan Hukum Kini Lebih Dekat

IAWNews.com – Upaya memperluas akses terhadap keadilan kembali diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dan banner Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada empat kelurahan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kegiatan ini digelar oleh Lawfirm AS & Partner bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Kalideres, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum gratis yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat.

Empat kelurahan yang menerima SK dan banner Posbakum tersebut adalah Kelurahan Kalideres, Kelurahan Semanan, Kelurahan Kamal, dan Kelurahan Pegadungan. Acara penyerahan berlangsung secara simbolis dan dihadiri oleh Managing Partner Lawfirm AS & Partner Agus Susanto, S.H., M.H, Camat Kalideres Wukir Prabowo, S.H, Kepala Seksi Pelayanan dan Pemerintahan Endang Prihatin Handayani, serta para lurah dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Agus Susanto, S.H., M.H menegaskan bahwa Posbakum hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, terhadap bantuan hukum yang profesional dan gratis.

“Posbakum ini kami hadirkan secara cuma-cuma untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum. Tentunya ada persyaratan tertentu, tapi semua itu demi memastikan bantuan ini tepat sasaran”, kata Agus Susanto, S.H., M.H.

Posbakum di tingkat kelurahan akan memberikan layanan konsultasi dan nasihat hukum terkait persoalan perdata, pidana, keluarga, hingga administrasi, termasuk pendampingan penyusunan dokumen hukum dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu Camat Kalideres, Wukir Prabowo, S.H, menyambut baik kehadiran Posbakum dan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan maksimal. Ini adalah wujud nyata negara hadir melalui kolaborasi dengan pihak yang ahli di bidang hukum”, ungkapnya.

Penyerahan banner Posbakum menjadi simbol hadirnya layanan hukum di tengah masyarakat. Banner tersebut memuat informasi layanan, jadwal operasional, serta kontak yang bisa dihubungi masyarakat untuk mengakses bantuan hukum.

Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, Endang Prihatin Handayani, menambahkan bahwa pihak kelurahan siap mendukung pelaksanaan Posbakum, termasuk dalam menyosialisasikan keberadaannya kepada warga.

Melalui kegiatan ini, Lawfirm AS & Partner memperkuat komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan keadilan yang inklusif. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi jika menghadapi persoalan hukum. Posbakum adalah tempat yang aman dan terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan”, pungkas Agus Susanto, S.H., M.H.

Dengan beroperasinya Posbakum di empat kelurahan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat, serta terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (sty)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like