Categories Hukum & Kriminal,

Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Diduga Cacat Hukum, Advokat Desak Pemerintah Daerah Patuhi Asas dan Prosedur

IAWNews.com – Law Office Alex A. Putra & Partner menyampaikan keprihatinan sekaligus keberatan hukum atas langkah pemerintah daerah yang menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga secara mendadak dan tanpa dasar hukum yang jelas. Langkah ini dinilai berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Penonaktifan seorang kepala sekolah negeri tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan administrasi harus memiliki dasar hukum, prosedur pemeriksaan, dan memberikan hak pembelaan bagi yang bersangkutan”, tegas Alex A. Putra, Advokat dan Konsultan Hukum, dalam pernyataannya kepada media, Rabu (15/10/2025).

Dijelaskan oleh Alex A. Putra bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala sekolah memiliki perlindungan hukum sesuai UU No. 20 Tahun 2023 dan PP No. 94 Tahun 2021. Penonaktifan tanpa pemeriksaan dianggap cacat hukum dan melanggar asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, serta keadilan.

LANGKAH HUKUM YANG DAPAT DITEMPUH :

  1. Mengajukan keberatan administratif ke pejabat atasan langsung (Kepala Dinas Pendidikan/Gubernur);
  2. Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila tidak ada tanggapan dalam 10–30 hari kerja;
  3. Melaporkan pelanggaran prosedur ke Inspektorat Provinsi atau Komisi ASN (KASN).

Ditambahkan oleh Alex A. Putra bahwa  langkah hukum ini bukan sekadar pembelaan pribadi, tapi juga koreksi terhadap penyalahgunaan wewenang agar prinsip pemerintahan yang bersih tetap terjaga.

“Menonaktifkan kepala sekolah tanpa dasar hukum yang sah adalah bentuk abuse of power. Pemerintah daerah wajib memastikan kebijakan publik selalu berpijak pada hukum, bukan pada kepentingan kekuasaan”, pungkas Alex A. Putra. (aap)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like