Categories Hukum & Kriminal,

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sumber Jaya Masuk Tahap Pengawasan Lebih Lanjut

IAWNews.com – Dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama tahun 2024 di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bekasi, terus berlanjut ke tahap pengawasan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Fajar Shodick, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Desa (ADD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang. Pada Jumat, 28 Februari 2025, Fajar kembali mendatangi kantor Kejari untuk menanyakan perkembangan laporannya.

Fajar sebelumnya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 3 Februari 2025. Saat ini, laporan tersebut ditangani oleh Riski, penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang. Proses pengawasan kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar, yang turut mengawal jalannya penyelidikan.

Ketika mendatangi Kejari Cikarang, Fajar berencana menemui Riski secara langsung. Namun, karena penyidik tersebut sedang bertugas di luar kantor, pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyarankan Fajar untuk meninggalkan kontak pribadinya. Tak lama setelah itu, Riski menghubungi Fajar dan menjelaskan bahwa Kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Hisar dari RJN Bekasi Raya menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait harus lebih proaktif serta profesional dalam menangani dugaan penyimpangan dana desa. Ia berharap tidak ada kelambanan agar masyarakat tetap percaya pada sistem hukum dan pemerintahan yang transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan di Desa Sumber Jaya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like