IAWNews.com – Pencegahan stunting dan pembangunan keluarga berkualitas menjadi perhatian dalam Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Lampung yang digelar di Balai Desa Lumbi Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Upaya tersebut dilakukan melalui pemenuhan gizi anak, perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, serta pengasuhan yang berkualitas sejak dini.
Program Bangga Kencana yang dijalankan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pembangunan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Soetriningsih, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran, Drs. Nur Asikin, M.IP.
Dalam sambutannya, Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa materi mengenai keluarga berencana dan pembangunan keluarga akan dipaparkan oleh jajaran BKKBN Provinsi Lampung.
Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang perencanaan keluarga dan pentingnya membangun kehidupan keluarga yang berkualitas.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa program BKKBN mencakup pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang saling berkaitan dalam membentuk generasi berkualitas.

Menurut Soetriningsih, S.Sos., M.Si.,, pembangunan keluarga perlu dipersiapkan sejak masa remaja karena kelompok usia tersebut merupakan calon pembentuk keluarga pada masa mendatang.
Perencanaan pernikahan, kesiapan menjadi orang tua, waktu kehamilan, jumlah anak, serta jarak kelahiran menjadi sejumlah aspek yang perlu dipahami masyarakat.
“Menikah tanpa perencanaan yang baik akan berdampak kurang baik,” ujar Soetriningsih, S.Sos., M.Si., dalam pemaparannya.
Soetriningsih, S.Sos., M.Si., juga menjelaskan pentingnya mempertimbangkan kesiapan usia dan kondisi keluarga sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dalam materi tersebut, Soetriningsih menyampaikan usia ideal menikah, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, dengan mempertimbangkan kesiapan fisik, pendidikan, serta tanggung jawab ekonomi.
Selain itu, pengaturan jarak kelahiran dan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi menjadi bagian penting dalam perencanaan keluarga. Dengan perencanaan yang tepat, pasangan diharapkan dapat mempersiapkan kehamilan dan pengasuhan anak secara lebih baik.
Ditegaskan oleh Soetriningsih, S.Sos., M.Si., bahwa perhatian terhadap keluarga tidak berhenti pada pasangan usia subur atau anak-anak. Program BKKBN mencakup berbagai tahapan kehidupan, mulai dari remaja hingga lanjut usia.
Pada kesempatan tersebut Soetriningsih, S.Sos., M.Si., juga mengingatkan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada ibu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesawaran, Drs. Nur Asikin, M.IP., menyoroti pentingnya kerja sama ayah dan ibu dalam menjalankan fungsi keluarga.

Menurut Drs. Nur Asikin, M.IP., perubahan kondisi sosial membuat tanggung jawab dalam keluarga tidak lagi dapat dibatasi pada pembagian peran domestik dan publik secara kaku. Ayah dan ibu perlu saling mendukung dalam pengasuhan anak maupun pemenuhan kebutuhan rumah tangga. “Ranah domestik dan publik harus dilakukan bersama,” ujannya.
Drs. Nur Asikin, M.IP., menambahkan, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, pencegahan stunting perlu disertai perhatian terhadap kebutuhan dasar anak, pengasuhan, perlindungan, serta lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan mereka.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan faktor terkait lainnya. Pencegahannya perlu dilakukan melalui pendekatan berkelanjutan, mulai dari persiapan kehamilan, pemenuhan gizi ibu, pemantauan kesehatan selama kehamilan, hingga pemenuhan kebutuhan gizi anak.
Drs. Nur Asikin, M.IP., juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi.
Pemenuhan hak tersebut berkaitan erat dengan pembangunan keluarga karena anak membutuhkan lingkungan yang aman, pola asuh yang baik, pendidikan, dan perhatian terhadap kesehatannya.
Dalam pemaparannya, Drs. Nur Asikin, M.IP., turut menjelaskan sejumlah program yang berkaitan dengan penguatan keluarga dan pelayanan berdasarkan siklus hidup. Salah satunya adalah program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yang mendukung kebutuhan pengasuhan anak, termasuk bagi keluarga dengan orang tua yang bekerja.
Ia menyebutkan bahwa layanan Tamasya di Kabupaten Pesawaran saat itu baru tersedia satu lokasi sehingga pengembangan layanan pengasuhan masih menjadi perhatian.
Selain itu, terdapat program Sidaya yang didukung melalui pelayanan berbasis masyarakat, termasuk posyandu, dengan sasaran lintas tahapan kehidupan, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.
Perhatian terhadap kelompok lansia juga dilakukan melalui pengembangan sekolah lansia dan kegiatan yang mendukung kesehatan serta kemandirian ekonomi mereka.
Drs. Nur Asikin, M.IP., turut menyinggung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pengambilan keputusan keluarga, termasuk berdiskusi dengan pasangan mengenai pemilihan metode keluarga berencana.

Berbagai program tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kelahiran dan pengasuhan anak, tetapi juga mencakup kesehatan, pendidikan, perlindungan, serta kesejahteraan anggota keluarga sepanjang siklus kehidupan.
Melalui Sosialisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Pesawaran, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perencanaan keluarga, keterlibatan kedua orang tua, serta pemenuhan gizi dan kesehatan anak sebagai bagian dari upaya mencegah stunting.
Penguatan peran keluarga menjadi langkah penting untuk mendukung lahirnya generasi yang sehat dan berkualitas sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. (cahyo)

