Categories TNI Polri

Polres Tangsel Tangkap 23 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Curanmor dalam Operasi Maret–April 2025

IAWNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Maret hingga April 2025. Sebanyak 23 orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Selasa (29/04/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta para Kapolsek wilayah hukum Polres Tangsel.

“Kami berhasil mengungkap kejahatan jalanan yang menonjol dan meresahkan masyarakat, mulai dari curanmor hingga ke penadahnya. Bahkan, beberapa pelaku menggunakan senjata api. Selain itu, kami juga menangani kasus-kasus seperti begal, modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, dan pencurian toko kelontong”, jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si.,

Ditegaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa pengungkapan ini merupakan wujud kehadiran dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta penegakan hukum di tengah masyarakat.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangani 21 laporan polisi, terdiri dari 14 laporan kasus curanmor, 2 laporan pencurian dengan kekerasan (begal), dan 5 laporan pencurian dengan pemberatan. Aksi kejahatan tersebut terjadi di 36 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil pick-up, 3 pucuk senjata api, 1 alat menyerupai senjata api, 9 butir amunisi, 4 selongsong peluru, 21 buah kunci letter T, dan 3 unit handphone

Diungkapkan pula oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa sebagian pelaku curanmor merupakan jaringan lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan menjual hasil curiannya ke wilayah Sumatera.

Menutup konferensi pers, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas. Silakan gunakan layanan call center 110. Kami akan menangani laporan dengan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel”, pungkas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. (gonz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like