IAWNews.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar rantai komando dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pengembangan terbaru, kepolisian resmi menetapkan Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru yang diduga kuat menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam operasional ilegal tersebut.Irjen Slamet Uliandi diketahui merupakan Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri sekaligus mantan Kabag Monitoring periode 2010–2019.

Perannya terungkap sebagai otoritas tunggal yang mengendalikan seluruh aktivitas penyadapan di lapangan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengungkapkan bahwa setiap tindakan penyadapan yang dilakukan oleh tim teknis wajib mendapatkan persetujuan langsung dari Slamet.
“Kabagmon yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari saudara SU,” ujar Suhermanto kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (5/10).
Dua inisial yang dimaksud merujuk pada tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni Irjen Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Ahrie Sonta Nasution (AS).
Perintahkan Penghapusan Rekaman
Selain mengontrol izin akses, peran Slamet juga mencakup upaya penghapusan jejak digital. Penyidik menemukan bukti bahwa Slamet menyetujui pemusnahan berkas hasil sadapan guna menghilangkan barang bukti operasional mereka selama ini.
“Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini,” jelas Suhermanto.

Markas Berada di Lingkungan Polri
Fakta mengejutkan lain yang dirilis oleh pihak Bareskrim adalah terkait lokasi pusat operasi penyerangan siber ini. Fasilitas monitoring yang digunakan untuk memata-matai Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara ternyata berada di dalam area institusi kepolisian sendiri.
“Ada di lingkungan Polri,” tegas Suhermanto mengonfirmasi keberadaan markas operasional tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif utama di balik penyadapan ilegal berskala besar ini serta memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar. Pembenahan internal dan evaluasi ketat terhadap sistem keamanan monitoring center juga tengah berjalan menyusul terungkapnya kasus ini,pungkasnya .
Gon sky

