Categories Rakyat Bicara

Hasan Basri: Pemberantasan Korupsi Hanya Slogan Drama

IAWNews.com – Direktur Eksekutif Astacita Merah Putih Center (AMC), Drs. H. Hasan Basri, SH, MH, melontarkan kritik tajam terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi menunjukkan independensi yang kuat dan hanya menjadi “slogan drama” di hadapan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Hasan Basri, SH, MH, di kantornya pada Senin (13/07/2026), sebagai respons atas mekanisme pelimpahan perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Kejaksaan Agung.

“Pemberantasan korupsi kita hanya slogan drama,” tegas H. Hasan Basri, SH, MH.

Hasan Basri: Pemberantasan Korupsi Hanya Slogan Drama

Sebagai pakar hukum dan advokat, H. Hasan Basri, SH, MH, menilai pelimpahan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai independensi penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, perkara yang menjadi sorotan publik itu melibatkan mantan pejabat tinggi dan ditangani oleh institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki kewenangan besar.

Menurutnya, mekanisme pelimpahan antar lembaga penegak hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

H. Hasan Basri, SH, MH, juga menyoroti posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut pandangannya tidak lagi menjadi aktor utama dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar. Ia menilai peran KPK saat ini lebih banyak menjadi pelengkap dalam dinamika penanganan kasus korupsi yang menyita perhatian publik.

“Pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar H. Hasan Basri, SH, MH.

Hasan Basri: Pemberantasan Korupsi Hanya Slogan Drama

Lebih lanjut, H. Hasan Basri, SH, MH, membandingkan situasi saat ini dengan pola penanganan perkara di masa lalu. Menurutnya, publik kerap mempertanyakan sejumlah perkara besar yang berakhir dengan penghentian proses hukum setelah melalui mekanisme pelimpahan antar lembaga penegak hukum.

Ia menilai, ketika sebuah perkara dengan nilai yang disebut mencapai triliunan rupiah menjadi perhatian publik, maka proses penanganannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. “Publik bertanya-tanya karena yang terlihat di depan mata adalah kasus yang sangat besar dengan nilai triliunan rupiah sesuai barang bukti yang diperoleh penyidik,” kata H. Hasan Basri, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, H. Hasan Basri, SH, MH, juga menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta Jaksa Agung untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berada dalam ranah hukum pidana, tetapi juga menyangkut etika jabatan dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik.

Menurut H. Hasan Basri, SH, MH, marwah institusi penegak hukum harus dijaga dengan menempatkan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.

H. Hasan Basri, SH, MH, merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 dan Ketetapan MPR Nomor VIII Tahun 2001 yang menurutnya menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Jika kepercayaan masyarakat telah hilang,
maka langkah mundur adalah bentuk tanggung jawab moral bagi seorang pejabat publik,” ungkapnya.

Hasan Basri: Pemberantasan Korupsi Hanya Slogan Drama

Dijelaskan oleh H. Hasan Basri, SH, MH, regulasi tersebut lahir sebagai respons terhadap praktik pejabat publik yang kerap berlindung di balik argumentasi tidak adanya pelanggaran hukum, padahal secara etika dinilai gagal menjalankan amanat jabatannya.

Meskipun demikian, H. Hasan Basri, SH, MH, mengakui bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan institusi penegak hukum dan pejabat yang memiliki kewenangan konstitusional.
Ia juga menyinggung peran Presiden yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah administratif maupun kebijakan yang dianggap perlu dalam menjaga integritas pemerintahan dan institusi penegak hukum.

Namun demikian, H. Hasan Basri, SH, MH, mengaku pesimistis akan adanya langkah perombakan dalam waktu dekat karena situasi politik dan hukum yang menurutnya masih dipenuhi berbagai kepentingan dan intrik.

“Keputusan akhirnya memang berada di tangan penegak hukum dan pemegang kewenangan. Namun, kesadaran moral para pejabat publik juga harus terus dibenahi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” pungkas H. Hasan Basri, SH, MH. (tim/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like