Categories Nasional

ARSSI Soroti Tantangan Rumah Sakit di Era JKN dan AI

IAWNews.com – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menggelar Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI bertajuk “Rumah Sakit di Tengah Badai: Dari Tantangan Regulasi, Ketahanan Jaminan Kesehatan Nasional hingga Ketanggapan Digital” di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (22/07/2026). Seminar ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, rumah sakit swasta, BPJS Kesehatan, organisasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas masa depan sistem pelayanan kesehatan nasional.

Tema “Rumah Sakit di Tengah Badai” dipilih untuk menggambarkan berbagai tantangan yang saat ini dihadapi rumah sakit swasta, mulai dari perubahan regulasi, keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga percepatan transformasi digital yang kini menjadi kebutuhan dalam layanan kesehatan.

Acara turut dihadiri oleh Dr.drg.Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH selalu Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Dr Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, selaku Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Cellica Nurrachadiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Komisi 9, dr Trihesti Widiastuti, SpM, MPH (Sekjen PERSI mewakili Ketua Umum PERSI), para anggota ARSSI, dan tamu undangan lainnya.

ARSSI Soroti Tantangan Rumah Sakit di Era JKN dan AI

Dikatakan oleh Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, selaku Ketua ARSSI, bahwa rumah sakit swasta merupakan salah satu pilar utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sekitar 66,53 persen fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta.

“Keberhasilan Program JKN tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan rumah sakit swasta. Dua dari tiga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah rumah sakit swasta. Artinya, JKN dan rumah sakit swasta adalah dua hal yang saling bergantung,” ujar Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.

Menurut Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, rumah sakit swasta menghadapi tantangan yang tidak ringan karena harus menjalankan pelayanan kesehatan tanpa dukungan subsidi pemerintah. Seluruh pembiayaan operasional rumah sakit swasta ditopang dari pengelolaan internal, termasuk pembayaran layanan dari BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Di sisi lain, selama hampir tiga tahun terakhir belum terdapat penyesuaian tarif layanan JKN. Kondisi tersebut membuat banyak rumah sakit harus melakukan efisiensi di tengah meningkatnya biaya operasional dan perubahan regulasi yang terus berkembang.

“Kami berada di tengah badai. Di satu sisi ada regulasi yang harus segera diadaptasi, di sisi lain tarif layanan belum mengalami kenaikan. Namun, rumah sakit harus tetap mampu bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.

Pemerintah Siapkan Era Baru Pelayanan Kesehatan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, yang mewakili Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menegaskan bahwa pemerintah memandang rumah sakit swasta sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan nasional.

ARSSI Soroti Tantangan Rumah Sakit di Era JKN dan AI

“Rumah sakit swasta adalah tulang punggung pelayanan kesehatan negeri ini. Dari sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, lebih dari 2.000 merupakan rumah sakit swasta. Kontribusinya sangat besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.

Diungkapkan oleh Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan era baru pelayanan kesehatan melalui implementasi tiga kebijakan strategis, yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG), serta sistem rujukan berbasis kompetensi.

Ketiga kebijakan tersebut akan mulai diuji coba di empat wilayah, yakni Bandung, Makassar, Tulungagung, dan Palembang.

Menurut Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, sistem klasifikasi rumah sakit ke depan tidak lagi menggunakan tipe A, B, C, dan D, melainkan berbasis kompetensi dengan kategori paripurna, utama, madya, dan dasar.

“Rumah sakit tidak perlu memaksakan diri menjadi paripurna atau utama. Sekitar 60 hingga 70 persen kasus penyakit justru akan ditangani di rumah sakit dengan kompetensi dasar dan madya. Yang terpenting adalah menentukan segmen layanan sesuai kemampuan SDM, sarana prasarana, dan investasi yang dimiliki,” jelas
Dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS,

ARSSI menilai implementasi berbagai regulasi baru perlu dilakukan secara bertahap agar rumah sakit memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian.
Beberapa regulasi yang menjadi perhatian antara lain Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, implementasi KRIS, sistem INA-DRG, serta rumah sakit berbasis kompetensi dan rujukan.

Selain itu, ARSSI juga mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 serta membentuk satuan tugas transisi nasional guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara optimal.

ARSSI Soroti Tantangan Rumah Sakit di Era JKN dan AI

Melalui seminar nasional ini, ARSSI turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, antara lain:
– Percepatan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
– Pembentukan satuan tugas transisi nasional.
– Penyusunan sistem pending claim yang transparan dan seragam.
– Peninjauan tarif layanan berbasis biaya riil pelayanan.
– Implementasi value-based payment untuk layanan prioritas.
– Penguatan tata kelola klaim dan pencegahan fraud.

Keberlanjutan pembiayaan Program JKN juga menjadi salah satu pembahasan utama dalam seminar ini. ARSSI menilai sistem pembayaran klaim masih memerlukan sejumlah perbaikan untuk mendukung kesehatan finansial rumah sakit.

Diungkapkan oleh Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, bahwa tingkat pending claim BPJS Kesehatan masih berada di kisaran 20 persen sehingga memengaruhi arus kas rumah sakit.

“Pending claim yang tinggi tentu sangat memengaruhi cash flow rumah sakit. Karena itu, perlu ada sistem yang lebih transparan dan seragam agar proses klaim dapat berjalan lebih baik,” ujar Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.

ARSSI juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan clinical pathway, penurunan angka pending claim, serta penguatan tata kelola pelayanan rumah sakit.

Selain itu, rumah sakit juga diimbau untuk terus menjaga integritas dengan menghindari praktik fraud dalam pelayanan JKN.

Transformasi digital turut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Seminar Nasional XIII ARSSI. Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dinilai akan menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan rumah sakit di masa depan.

Menurut Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH, penggunaan AI di rumah sakit saat ini mulai berkembang, terutama untuk kebutuhan administrasi dan back office. Namun, implementasi AI dalam pelayanan medis masih memerlukan regulasi yang lebih jelas.

“Kami berharap AI dapat membantu rumah sakit melakukan efisiensi dan meningkatkan kualitas layanan. Namun, penggunaannya dalam layanan medis harus memiliki aturan yang jelas terkait profesi, etika, dan tanggung jawab pelayanan kesehatan,” jelas Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.

ARSSI Soroti Tantangan Rumah Sakit di Era JKN dan AI

ARSSI menilai regulasi mengenai pemanfaatan AI perlu segera disusun agar transformasi digital di sektor kesehatan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan pasien dan standar pelayanan medis.

Menutup rangkaian seminar, ARSSI menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi rumah sakit saat ini tidak dapat diselesaikan oleh regulator maupun penyelenggara jaminan kesehatan semata.

Kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, perbankan, industri kesehatan, organisasi profesi, dan seluruh ekosistem kesehatan dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan nasional.

“Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan kolaborasi yang kuat, sistem kesehatan Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan,” pungkas Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.

Melalui Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI, ARSSI berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan penguatan sistem kesehatan nasional, sehingga rumah sakit swasta, pemerintah, dan BPJS Kesehatan dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. (cahyo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like