IAWNews.com – Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah (USM) yang tergabung dalam BEM Universitas Saintek Muhammadiyah, BEM Fakultas Ilmu Komputer (FASILKOM) Universitas Saintek Muhammadiyah, dan BEM Fakultas Komunikasi dan Bisnis (FAKOMBIS) Universitas Saintek Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 15 Juni 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai kebijakan publik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi lebih lanjut.
Aksi yang berlangsung secara damai tersebut diisi dengan penyampaian orasi, pembentangan spanduk, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian tuntutan mahasiswa terkait isu ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan demokrasi. Aksi ini merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus upaya mendorong hadirnya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menjaga efektivitas penggunaan anggaran serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, termasuk penghentian sementara pelaksanaannya hingga dilakukan kajian yang komprehensif, transparan, dan akuntabel terhadap efektivitas, tata kelola, serta dampaknya bagi masyarakat.
3. Menolak Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terhadap prinsip demokrasi, kebebasan sipil, serta mekanisme pengawasan publik terhadap lembaga penegak hukum.
4. Mendesak pemerintah untuk memperbaiki komunikasi publik dan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat, sehingga kepercayaan publik dapat terjaga melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan respons yang lebih baik terhadap aspirasi rakyat.

Dalam salah satu orasi yang disampaikan di hadapan massa aksi, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan dan penjaga nilai-nilai demokrasi.
Jika satu suara dibungkam, maka akan ada seribu suara yang melawan. Kritik yang kami sampaikan bukanlah bentuk kebencian, melainkan tanda cinta kami kepada negeri ini. Sebab ketika pemerintah tidak lagi mau mendengar rakyatnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan.
Mahasiswa meyakini bahwa kritik, perbedaan pendapat, dan partisipasi publik merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan kebijakan, bukan sebagai ancaman terhadap pemerintahan.
Lebih lanjut, mahasiswa menegaskan bahwa aksi pada 15 Juni 2026 merupakan langkah awal dalam mengawal berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mahasiswa akan terus menjalankan fungsi pengawasan sosial secara kritis, konstruktif, dan konstitusional sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi, keadilan sosial, serta kepentingan rakyat.

Melalui aksi ini, mahasiswa berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, memperkuat transparansi dalam proses pengambilan kebijakan, serta menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (tim/red)

